Latar belakang
Pelayanan yang baik merupakan isu sentral
yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan
gencar yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah untuk melaksanakan
penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah sejalan dengan meningkatnya
tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat, selain adanya pengaruh
globalisasi. Pola lama penyelenggaraan pemerintah, kini sudah tidak sesuai lagi
dengan tatanan masyarakat yang telah berubah. Oleh karena itu, tuntutan ini
merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon oleh pemerintah dengan
melakukan perubahan yang terarah pada terwujudnya penyelenggaraan pemerintah
yang baik. Sekolah sebagai wilayah pendidikan harus dapat memberikan pelayanan
yang baik kepada siswa, ortua ataupun masyarakat sekitar. Para aparatur harus
dapat memperlihatkan kinerja yang baik. Buruknya kinerja pelayanan publik
antara lain dikarenakan belum terlaksananya akuntabilitas dalam penyelenggaraan
pelayanan publik. Oleh karena itu, pelayanan publik harus dilaksanakan secara
transparan dan akuntabel oleh setiap unit pelayanan instansi pemerintah karena
kualitas kinerja birokrasi pelayanan publik belum memiliki implikasi yang luas
dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
ATAS nama pendidikan, sekolah melakukan
pungutan ke orangtua siswa dalam beragam modus. Mulai dari sumbangan pembangunan,
pembelian seragam, sampai pembelian buku. Pungutan biasanya rawan terjadi
penyelewengan bila tak dikelola secara akuntabel dan transparan. Di sinilah
akuntabilitas pendidikan wajib hadir. Sebagai institusi penyedia layanan
pendidikan tempat masyarakat menyerahkan mandat agar putra putri mereka menjadi
sosok unggul, dari segi kognitif, afektif, dan psikomotorik, sesuai tujuan
pendidikan nasional. Karena mandat/amanah itulah akuntabilitas timbul. Untuk
itu, sekolah wajib melaporkan seluruh proses pendidikan kepada orangtua,
masyarakat, dan pemerintah. Proses inilah yang disebut sebagai akuntabilitas
pendidikan sekolah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekolah, prestasi
peserta didik (akademik), serta pengelolaan keuangan dalam memujudkan visi misi
sekolah.
Ketika sekolah sudah melakukan akuntabilitas pendidikan
dengan baik, akan timbul kepercayaan masyarakat. Laporan akuntabilitas
pendidikan akan menjadi kabar baik bagi masyarakat. Keterbukaan tersebut
menjadikan sekolah lebih dikenal sehingga akan banyak orangtua menyekolahkan
anaknya di sana. Selain, masyarakat akan menyambut positif ketika sekolah
meminta bantuan dana bagi pengembangan mutu dan kualitas pendidikan. Sebaliknya,
kekurangtransparansian mengenai proses pendidikan di sekolah akan memicu
kecurigaan masyarakat. Kredibilitas sekolah dipertanyakan. Orangtua siswa juga
wajib melaksanakan akuntabilitas karena tanggung jawab pendidikan tak hanya
terletak pada personalia pendidikan di sekolah, melainkan juga orangtua dan
masyarakat. Wujud akuntabilitas orangtua berupa menjalin kerjasama dalam rangka
membina peserta didik. Agar terjadi saling keterkaitan dan sinkronisasi di
antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian, akuntabilitas
sekolah bisa mendorong kualitas pendidikan
Pembahasan
A.
Akuntabilitas dalam Pendidikan
Akuntabilitas adalah kata yang seringkali kita dengar, tetapi
tidak mudah untuk dipahami. Ketika seseorang mendengar kata akuntabilitas, yang
terlintas adalah sesuatu yang sangat penting, tetapi tidak mengetahui bagaimana
cara mencapainya. Dalam banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan
responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut
memiliki arti yang berbeda. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap
individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi
amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai
publik tersebut antara lain adalah:
1.
Mampu
mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan,
antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi;
2.
memiliki
pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik
praktis;
3.
memperlakukan
warga negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
publik;
4.
menunjukan
sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara
pemerintahan.
Seperti yang telah di paparkan bahwa
akuntabilitas merupakan suatu pertanggung jawaban terhadap hasil yang diperoleh
setelah melakukan sesuatu aktivitas. pelaksanaan akuntabilitas ditekankan pada
guru, administrator, orang tua siswa, masyarakat serta orang-orang luar
lainnya. Sebab guru yang paling banyak menangani dan bergaul denga siswa sebagi
objek yang dididik dan sebagai subjek yang dikembangkan, Karena tujuan
pendidikan adalah mengembangkan siswa melalui proses pendidikan. Administrator
meliputi kepala sekolah, para kepala kantor pendidikan, para ketua jurusan,
para dekan, par rector, Karena pengaturan lembaga pendidikan secara keseluruhan
ada di tangan mereka.
Kelompok minoritas dengan adanya kelompok ini
diharapkan ada perhatian yang lebih terhadap pendidikan anak-anaknya tergantung
kepada kelompok tersebut agar pada perjalanan zaman tidak saling menguasai satu
sama lain diantara kelompok yang ada. tanggung jawab pendidikan tidak hanya
terletak pada personalia pendidikan di lembaga pendidikan, melainkan juga pada
orang tua dan masyarakat. Orang tua dan masyarakat perlu bekerjasama membina
anak-anak agar pendidikan disekolah dan dirumah menjadi singkron. Ahli
psikometri mereka ajak untuk menemukan konsep-konsep baru dan tempat konsultasi
dalam pembuatan test. Orang-orang luar lainnya. Yaitu semua orang yang ada di
dalam lingkungan pendidikan yang ikut andil dalam pengembangan pendidikan misal
warga masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat.
B.
Tujuan Akuntabilitas Pendidkan
Tujuan
akuntabilitas pendidikan adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap
sekolah. Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong
partisipasi yang lebih tinggi pula terdapat pengelolaan manajemen sekolah.
Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber perubahan masyarakat. Slamet
(2005:6) menyatakan: Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong
terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk
terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus
memahami bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik. Selain
itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik
terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk
mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk
mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik. Akuntabilitas
bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan
faktor pendorong munculnya kepercayaan dan partisipasi yang lebih tinggi lagi.
Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas baru sebagai titik awal menuju
keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi.
C.
Pelaksanaan Akuntabilitas Pendidikan
Penerapan prinsip
akuntabilitas dalam penyelenggaraan manejemen sekolah mendapat relevansi ketika
pemerintah menerapkan otonomi pendidikan yang ditandai dengan pemberian kewenangan
kepada sekolah untuk melaksanakan manajemen sesuai dengan kekhasan dan
kebolehan sekolah. Dengan pelimpahan kewenangan tersebut, maka pengelolan
manajemen sekolah semakin dekat dengan masyarakat yang adalah
pemberi mandat pendidikan. Oleh karena manajemen sekolah semakin
dekat dengan masyarakat, maka penerapan akuntabilitas dalam pengelolaan
merupakan hal yang tidak dapat ditunda-tunda. Isu akuntabilitas akhir-akhir ini
semakin banyak dibicarakan seiring dengan adanya tuntutan masyarakat akan
pendidikan yang bermutu. Bagi lembaga-lembaga pendidikan hal ini mulai disadari
dan disikapi dengan melakukan desain ulang sistem yang mampu menjawab tuntutan
masyarakat. Caranya adalah mengembangkan model manajemen pendidikan yang
akuntabel.
Akuntabilitas pendidikan
juga mensyaratkan adanya manajemen yang tinggi. Misalnya di Indonesia hari ini
telah lahir Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang bertumpu pada sekolah dan
masyarakat. Akuntabilitas tidak datang dengan sendiri setelah lembaga-lembaga
pendidikan melaksanakan usaha-usahanya. Ada tiga hal yang memiliki kaitan,
yaitu kompetensi, akreditasi dan akuntabilitas. Lulusan pendidikan yang
dianggap telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki kompetensi yang dituntut
berhak mendapat sertifikat. Lembaga pendidikan beserta perangkat-perangkatnya
yang dinilai mampu menjamin produk yang bermutu disebut sebagai lembaga
terakreditasi (accredited). Lembaga
pendidikan yang terakreditasi dan dinilai mampu untuk menghasilkan lulusan
bermutu, selalu berusaha menjaga dan menjamin mutuya sehingga dihargai oleh
masyarakat adalah lembaga pendidikan yang akuntabel.
Akuntabilitas menyangkut
dua dimensi, yakni akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horisontal.
Akuntabilitas vertikal menyangkut hubungan antara pengelola sekolah dengan
masyarakat, sekolah dan orang tua siswa, sekolah dan instansi di atasnya (Dinas
pendidikan). Sedangkan akuntabilitas horisontal menyangkut hubungan antara
sesama warga sekolah, antara kepala sekolah dengan komite, dan antara kepala
sekolah dengan guru.
Komponen pertama yang
harus melaksanakan akuntabilitas adalah guru. Hal ini karena inti dari seluruh
pelaksanaan manajemen sekolah adalah proses belajar mengajar. Dan pihak pertama
di mana guru harus bertanggung jawab adalah siswa. Guru harus dapat melaksanakan
ini dalam tugasnya sebagai pengajar. Akuntabilitas dalam pengajaran dilihat
dari tanggung jawab guru dalam hal membuat persiapan, melaksanakan pengajaran,
dan mengevaluasi siswa. Selain itu dalam hal keteladan, seperti disiplin,
kejujuran, hubungan dengan siswa menjadi penting untuk diperhatikan. Tanggung
jawab guru selain kepada siswa juga kepada orang tua siswa.
Akuntabilitas tidak saja menyangkut proses
pembelajaran, tetapi juga menyangkut pengelolaan keuangan, dan kualitas output.
Akuntabilitas keuangan dapat diukur dari semakin kecilnya penyimpangan dalam
pengelolaan keuangan sekolah. Baik sumber-sumber penerimaan, besar kecilnya
penerimaan, maupun peruntukkannya dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola.
Pengelola keuangan yang bertanggung jawab akan mendapat kepercayaan dari warga
sekolah dan masyarakat. Sebaliknya pengelola yang melakukan praktek korupsi
tidak akan dipercaya. Akuntabilitas tidak saja menyangkut sistem tetapi juga
menyangkut moral individu. Jadi, moral individu yang baik dan didukung oleh
sistem yang baik akan menjamin pengelolaan keuangan yang bersih, dan jauh dari
praktek korupsi. Akuntabilitas juga semakin memiliki arti, ketika sekolah mampu
mempertanggungjawabkan mutu outputnya terhadap publik. Sekolah yang mampu mempertanggungjawabkan
kualitas outputnya terhadap publik, mencerminkan sekolah yang memiliki tingkat
efektivitas output tinggi. Dan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas
outputnya tinggi, akan meningkatkan efisiensi eksternal. Bagaimana sekolah
mampu mempertanggungjawabkan kewenangan yang diberikan kepada publik, tentu
menjadi tantangan tanggung jawab sekolah. Di Indonesia banyak instituasi
pendidikan yang lemah dan tidak akuntabel. ada tiga dimensi yang terkandung
dalam akuntabilitas, yaitu moral, hukum, dan keuangan. Ketiganya menuntut
tanggung jawab dari sekolah untuk mewujudkannya, tidak saja bagi publik tetapi
pertama-tama harus dimulai bagi warga sekolah itu sendiri, misalnya
akuntabilitas dari guru. Secara moral maupun secara formal (aturan) guru memiliki
tanggung jawab bagi siswa maupun orang tua siswa untuk mewujudkan proses
pembelajaran yang baik. Tidak saja guru tetapi juga badan-badan yang terkait
dengan pendidikan. Faktor yang mempengaruhi akuntabilitas terletak pada dua
hal, yakni faktor sistem dan faktor orang. Sistem menyangkut aturan-aturan dan
tradisi organisasi. Sedangkan faktor orang menyangkut motivasi, persepsi dan
nilai-nilai yang dianutnya yang mempengaruhi kemampuannya akuntabilitas.
D. Upaya Peningkatan Akuntabilitas Pendidikan
Menurut Slamet, ada
delapan hal yang harus dikerjakan oleh sekolah untuk peningkatan akuntabilitas:
1.
Sekolah harus menyusun aturan main tentang
sistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggung jawaban.
2.
Sekolah perlu menyusun pedoman tingkah
laku dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan
dengan sanksi yang jelas dan tegas.
3.
Sekolah menyusun rencana pengembangan
sekolah dan menyampaikan kepada publik/ stakeholders di awal setiap tahun
anggaran.
4.
Menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran
kinerja sekolah dan disampaikan kepada stakeholders.
5.
Melakukan pengukuran pencapaian kinerja
pelayanan pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/ stakeholders
diakhir tahun.
6.
Memberikan tanggapan terhadap pertanyaan
dan pengaduan publik.
7.
Menyediakan informasi kegiatan sekolah
kepada publik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan.
8.
Memperbaharui rencana kinerja yang baru
sebagai kesepakatan komitmen baru.
Kedelapan upaya di atas, semuanya bertumpu
pada kemampuan dan kemauan sekolah untuk mewujudkannya. Jika sekolah mengetahui
sumber dayanya, maka dapat lebih mudah digerakkan untuk mewujudkan dan
meningkatkan akuntabilitas. Sekolah dapat melibatkan stakeholders untuk
menyusun dan memperbaharui sistem yang dianggap tidak dapat menjamin terwujudnya
akuntabilitas di sekolah. Komite sekolah, orang tua siswa, kelompok profesi,
dan pemerintah dapat dilibatkan untuk melaksanakannya.
Untuk mengukur berhasil
tidaknya akuntabilitas dalam manajemen berbasis sekolah, dapat dilihat pada
beberapa hal, sebagaimana dinyatakan oleh Slamet, beberapa indikator
keberhasilan akuntabilitas adalah:
1.
Meningkatnya kepercayaan
dan kepuasan publik terhadap sekolah.
2.
Tumbuhnya kesadaran
publik tentang hak untuk menilai terhadap penyelenggaraan pendidikan di
sekolah, dan
3.
Meningkatnya kesesuaian
kegiatan-kegiatan sekolah dengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.
Ketiga indikator di atas
dapat dipakai oleh sekolah untuk mengukur apakah akuntabilitas manajemen
sekolah telah mencapai hasil sebagaimana yang dikehendaki. Tidak saja publik
merasa puas, tetapi sekolah akan mengalami peningkatan dalam banyak hal. Untuk
memiliki akuntabilitas diperlukan syarat yaitu pembinaan profesi para petugas
pendidikan, pembinaan merupakan dasar untuk meningkatkan akuntabilitas. Kondisi
pendidikan yang diperlukan para petugas pendidikan adalah:
1.
Ada pembinaan profesi
terhadap para petugas pendidikan melalui belajar secara formal, maupun
pembinaan langsung dari pihak manajer atau petugas-petugas pendidikan yang
senior.
2.
Pendidikan yang desentralisasi
lebih mudah untuk melakukan pengawasan dalam perencanaan.
3.
Kekompakan dan
kebersamaan perlu ditingkatkan untuk memudahkan dalam akuntabilitas kegiatan.
4.
Penilaian dan control
dilakukan oleh pihak atasan petugas bersangkutan bersama-sama dengan warga
masyarakat dan petugas kantor pendidkan setempat.
Akuntabilitas sebagai alat kontrol dalam perencanaan
kegiatan. Suatu perencanaan tidak akan berubah pada pelaksanaan bila dilakukan
dengan konsep perencanaan yang baik yang diimplementasikan terhadap program
maupun alat dan metode kerjanya Hal ini dapat dilaksanakan dengan tepat dengan
asumsi bahwa kondisi dan situasi tidak berubah dan dilakukan dengan landasan
perencanaan yang benar, sebab masing-masing unsure sudah berjalan dengan
sendirinya sesuai dengan mekanisme krjanya sendiri-sendiri.
E. Penutup
Akuntabilitas adalah
kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performannya
dalam menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas
membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu
pekerjaan atau perencanaan. Dengan demikian, maka akuntabilitas adalah suatu
keadaan performan para petugas yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil
kerja sesuai dengan criteria yang telah di tentukan bersama sehingga memberikan
rasa puas pihak lain yang berkepentingan. Sedangkan akuntabilitas pendidikan
adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu
mengenai kinerja yang telah dilaksanakan. Menilai kinerja sekolah dan kepuasaan
publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk
mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk
mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik.
Implementasi Dan Sikap
Perilaku Dari Sisi Akuntabilitas Berdasarkan vidio tersebut yaitu :
Terlihat petugaas becukai sedang melakukan
pemeriksaan barang bawaan terhadap penumpang dari luar negeri untuk memaskitkan
barang bawaan tersebut tidak melanggar aturan. Dijelaskan oleh petugas aturan
dalam surat edaran tesebut. Tindakan yang dilakukan oleh petugas beacukai
tersebut merupakan gambaran dari sikap perilaku yang akuntabel salah satu
elemen untuk menciptakan dan mempertahankan akuntabilitas yaitu kejelasan. Agar
individu atau kelompok dalam melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka
harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil
yang diharapkan. Dengan demikian, fokus utama untuk kejelasan adalah mengetahui
kewenangan, peran dan tanggungjawab, misi organisasi, kinerja yang diharapkan
organisasi, dan sistem pelaporan kinerja baik individu maupun organisasi.
Petugas beacukai juga tetap konsisten dan sabar menjelaskan mengenain
aturan-aturan pembawaan barang dari luar negeri meskipun pemilik barang sudah
dalam kaadaan emosi. Konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang tidak
konsisten dari sebuah kebijakan, prosedur, sumber daya akan memiliki
konsekuensi terhadap tercapainya lingkungan kerja yang tidak akuntabel, akibat
melemahnya komitmen dan kredibilitas anggota organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar