Selasa, 19 Juli 2022

Akuntabilitas dalam Pendidikan

 

Latar belakang

Pelayanan yang baik merupakan isu sentral yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan gencar yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah sejalan dengan meningkatnya tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat, selain adanya pengaruh globalisasi. Pola lama penyelenggaraan pemerintah, kini sudah tidak sesuai lagi dengan tatanan masyarakat yang telah berubah. Oleh karena itu, tuntutan ini merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon oleh pemerintah dengan melakukan perubahan yang terarah pada terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik. Sekolah sebagai wilayah pendidikan harus dapat memberikan pelayanan yang baik kepada siswa, ortua ataupun masyarakat sekitar. Para aparatur harus dapat memperlihatkan kinerja yang baik. Buruknya kinerja pelayanan publik antara lain dikarenakan belum terlaksananya akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, pelayanan publik harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh setiap unit pelayanan instansi pemerintah karena kualitas kinerja birokrasi pelayanan publik belum memiliki implikasi yang luas dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

ATAS nama pendidikan, sekolah melakukan pungutan ke orangtua siswa dalam beragam modus. Mulai dari sumbangan pembangunan, pembelian seragam, sampai pembelian buku. Pungutan biasanya rawan terjadi penyelewengan bila tak dikelola secara akuntabel dan transparan. Di sinilah akuntabilitas pendidikan wajib hadir. Sebagai institusi penyedia layanan pendidikan tempat masyarakat menyerahkan mandat agar putra putri mereka menjadi sosok unggul, dari segi kognitif, afektif, dan psikomotorik, sesuai tujuan pendidikan nasional. Karena mandat/amanah itulah akuntabilitas timbul. Untuk itu, sekolah wajib melaporkan seluruh proses pendidikan kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah. Proses inilah yang disebut sebagai akuntabilitas pendidikan sekolah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekolah, prestasi peserta didik (akademik), serta pengelolaan keuangan dalam memujudkan visi misi sekolah.

Ketika sekolah sudah melakukan akuntabilitas pendidikan dengan baik, akan timbul kepercayaan masyarakat. Laporan akuntabilitas pendidikan akan menjadi kabar baik bagi masyarakat. Keterbukaan tersebut menjadikan sekolah lebih dikenal sehingga akan banyak orangtua menyekolahkan anaknya di sana. Selain, masyarakat akan menyambut positif ketika sekolah meminta bantuan dana bagi pengembangan mutu dan kualitas pendidikan. Sebaliknya, kekurangtransparansian mengenai proses pendidikan di sekolah akan memicu kecurigaan masyarakat. Kredibilitas sekolah dipertanyakan. Orangtua siswa juga wajib melaksanakan akuntabilitas karena tanggung jawab pendidikan tak hanya terletak pada personalia pendidikan di sekolah, melainkan juga orangtua dan masyarakat. Wujud akuntabilitas orangtua berupa menjalin kerjasama dalam rangka membina peserta didik. Agar terjadi saling keterkaitan dan sinkronisasi di antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian, akuntabilitas sekolah bisa mendorong kualitas pendidikan

 

Pembahasan

A.   Akuntabilitas dalam Pendidikan

Akuntabilitas adalah kata yang seringkali kita dengar, tetapi tidak mudah untuk dipahami. Ketika seseorang mendengar kata akuntabilitas, yang terlintas adalah sesuatu yang sangat penting, tetapi tidak mengetahui bagaimana cara mencapainya. Dalam banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain adalah:

1.    Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan publik dengan kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi;

2.    memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis;

3.    memperlakukan warga negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik;

4.    menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan.

Seperti yang telah di paparkan bahwa akuntabilitas merupakan suatu pertanggung jawaban terhadap hasil yang diperoleh setelah melakukan sesuatu aktivitas. pelaksanaan akuntabilitas ditekankan pada guru, administrator, orang tua siswa, masyarakat serta orang-orang luar lainnya. Sebab guru yang paling banyak menangani dan bergaul denga siswa sebagi objek yang dididik dan sebagai subjek yang dikembangkan, Karena tujuan pendidikan adalah mengembangkan siswa melalui proses pendidikan. Administrator meliputi kepala sekolah, para kepala kantor pendidikan, para ketua jurusan, para dekan, par rector, Karena pengaturan lembaga pendidikan secara keseluruhan ada di tangan mereka.

Kelompok minoritas dengan adanya kelompok ini diharapkan ada perhatian yang lebih terhadap pendidikan anak-anaknya tergantung kepada kelompok tersebut agar pada perjalanan zaman tidak saling menguasai satu sama lain diantara kelompok yang ada. tanggung jawab pendidikan tidak hanya terletak pada personalia pendidikan di lembaga pendidikan, melainkan juga pada orang tua dan masyarakat. Orang tua dan masyarakat perlu bekerjasama membina anak-anak agar pendidikan disekolah dan dirumah menjadi singkron. Ahli psikometri mereka ajak untuk menemukan konsep-konsep baru dan tempat konsultasi dalam pembuatan test. Orang-orang luar lainnya. Yaitu semua orang yang ada di dalam lingkungan pendidikan yang ikut andil dalam pengembangan pendidikan misal warga masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat.

 

B.   Tujuan Akuntabilitas Pendidkan

Tujuan akuntabilitas pendidikan adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap sekolah. Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong partisipasi yang lebih tinggi pula terdapat pengelolaan manajemen sekolah. Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber perubahan masyarakat. Slamet (2005:6) menyatakan: Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik. Akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang berkinerja tinggi.

 

C.   Pelaksanaan Akuntabilitas Pendidikan

Penerapan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan manejemen sekolah mendapat relevansi ketika pemerintah menerapkan otonomi pendidikan yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepada sekolah untuk melaksanakan manajemen sesuai dengan kekhasan dan kebolehan sekolah. Dengan pelimpahan kewenangan tersebut, maka pengelolan manajemen sekolah semakin dekat dengan masyarakat yang adalah pemberi mandat pendidikan. Oleh karena manajemen sekolah semakin dekat dengan masyarakat, maka penerapan akuntabilitas dalam pengelolaan merupakan hal yang tidak dapat ditunda-tunda. Isu akuntabilitas akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan seiring dengan adanya tuntutan masyarakat akan pendidikan yang bermutu. Bagi lembaga-lembaga pendidikan hal ini mulai disadari dan disikapi dengan melakukan desain ulang sistem yang mampu menjawab tuntutan masyarakat. Caranya adalah mengembangkan model manajemen pendidikan yang akuntabel.

Akuntabilitas pendidikan juga mensyaratkan adanya manajemen yang tinggi. Misalnya di Indonesia hari ini telah lahir Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang bertumpu pada sekolah dan masyarakat. Akuntabilitas tidak datang dengan sendiri setelah lembaga-lembaga pendidikan melaksanakan usaha-usahanya. Ada tiga hal yang memiliki kaitan, yaitu kompetensi, akreditasi dan akuntabilitas. Lulusan pendidikan yang dianggap telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki kompetensi yang dituntut berhak mendapat sertifikat. Lembaga pendidikan beserta perangkat-perangkatnya yang dinilai mampu menjamin produk yang bermutu disebut sebagai lembaga terakreditasi  (accredited). Lembaga pendidikan yang terakreditasi dan dinilai mampu untuk menghasilkan lulusan bermutu, selalu berusaha menjaga dan menjamin mutuya sehingga dihargai oleh masyarakat adalah lembaga pendidikan yang akuntabel.

Akuntabilitas menyangkut dua dimensi, yakni akuntabilitas vertikal dan akuntabilitas horisontal. Akuntabilitas vertikal menyangkut hubungan antara pengelola sekolah dengan masyarakat, sekolah dan orang tua siswa, sekolah dan instansi di atasnya (Dinas pendidikan). Sedangkan akuntabilitas horisontal menyangkut hubungan antara sesama warga sekolah, antara kepala sekolah dengan komite, dan antara kepala sekolah dengan guru.

Komponen pertama yang harus melaksanakan akuntabilitas adalah guru. Hal ini karena inti dari seluruh pelaksanaan manajemen sekolah adalah proses belajar mengajar. Dan pihak pertama di mana guru harus bertanggung jawab adalah siswa. Guru harus dapat melaksanakan ini dalam tugasnya sebagai pengajar. Akuntabilitas dalam pengajaran dilihat dari tanggung jawab guru dalam hal membuat persiapan, melaksanakan pengajaran, dan mengevaluasi siswa. Selain itu dalam hal keteladan, seperti disiplin, kejujuran, hubungan dengan siswa menjadi penting untuk diperhatikan. Tanggung jawab guru selain kepada siswa juga kepada orang tua siswa.

Akuntabilitas tidak saja menyangkut proses pembelajaran, tetapi juga menyangkut pengelolaan keuangan, dan kualitas output. Akuntabilitas keuangan dapat diukur dari semakin kecilnya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Baik sumber-sumber penerimaan, besar kecilnya penerimaan, maupun peruntukkannya dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola. Pengelola keuangan yang bertanggung jawab akan mendapat kepercayaan dari warga sekolah dan masyarakat. Sebaliknya pengelola yang melakukan praktek korupsi tidak akan dipercaya. Akuntabilitas tidak saja menyangkut sistem tetapi juga menyangkut moral individu. Jadi, moral individu yang baik dan didukung oleh sistem yang baik akan menjamin pengelolaan keuangan yang bersih, dan jauh dari praktek korupsi. Akuntabilitas juga semakin memiliki arti, ketika sekolah mampu mempertanggungjawabkan mutu outputnya terhadap publik. Sekolah yang mampu mempertanggungjawabkan kualitas outputnya terhadap publik, mencerminkan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas output tinggi. Dan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas outputnya tinggi, akan meningkatkan efisiensi eksternal. Bagaimana sekolah mampu mempertanggungjawabkan kewenangan yang diberikan kepada publik, tentu menjadi tantangan tanggung jawab sekolah. Di Indonesia banyak instituasi pendidikan yang lemah dan tidak akuntabel. ada tiga dimensi yang terkandung dalam akuntabilitas, yaitu moral, hukum, dan keuangan. Ketiganya menuntut tanggung jawab dari sekolah untuk mewujudkannya, tidak saja bagi publik tetapi pertama-tama harus dimulai bagi warga sekolah itu sendiri, misalnya akuntabilitas dari guru. Secara moral maupun secara formal (aturan) guru memiliki tanggung jawab bagi siswa maupun orang tua siswa untuk mewujudkan proses pembelajaran yang baik. Tidak saja guru tetapi juga badan-badan yang terkait dengan pendidikan. Faktor yang mempengaruhi akuntabilitas terletak pada dua hal, yakni faktor sistem dan faktor orang. Sistem menyangkut aturan-aturan dan tradisi organisasi. Sedangkan faktor orang menyangkut motivasi, persepsi dan nilai-nilai yang dianutnya yang mempengaruhi kemampuannya akuntabilitas.

 

D.   Upaya Peningkatan Akuntabilitas Pendidikan

Menurut Slamet, ada delapan hal yang harus dikerjakan oleh sekolah untuk peningkatan akuntabilitas:

1.    Sekolah harus menyusun aturan main tentang sistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggung jawaban.

2.    Sekolah perlu menyusun pedoman tingkah laku dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan dengan sanksi yang jelas dan tegas.

3.    Sekolah menyusun rencana pengembangan sekolah dan menyampaikan kepada publik/ stakeholders di awal setiap tahun anggaran.

4.    Menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran kinerja sekolah dan disampaikan kepada stakeholders.

5.    Melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/ stakeholders diakhir tahun.

6.    Memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan pengaduan publik.

7.    Menyediakan informasi kegiatan sekolah kepada publik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan.

8.    Memperbaharui rencana kinerja yang baru sebagai kesepakatan komitmen baru.

Kedelapan upaya di atas, semuanya bertumpu pada kemampuan dan kemauan sekolah untuk mewujudkannya. Jika sekolah mengetahui sumber dayanya, maka dapat lebih mudah digerakkan untuk mewujudkan dan meningkatkan akuntabilitas. Sekolah dapat melibatkan stakeholders untuk menyusun dan memperbaharui sistem yang dianggap tidak dapat menjamin terwujudnya akuntabilitas di sekolah. Komite sekolah, orang tua siswa, kelompok profesi, dan pemerintah dapat dilibatkan untuk melaksanakannya.

Untuk mengukur berhasil tidaknya akuntabilitas dalam manajemen berbasis sekolah, dapat dilihat pada beberapa hal, sebagaimana dinyatakan oleh Slamet, beberapa indikator keberhasilan akuntabilitas adalah:

1.    Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap sekolah.

2.    Tumbuhnya kesadaran publik tentang hak untuk menilai terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, dan

3.    Meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan sekolah dengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.

Ketiga indikator di atas dapat dipakai oleh sekolah untuk mengukur apakah akuntabilitas manajemen sekolah telah mencapai hasil sebagaimana yang dikehendaki. Tidak saja publik merasa puas, tetapi sekolah akan mengalami peningkatan dalam banyak hal. Untuk memiliki akuntabilitas diperlukan syarat yaitu pembinaan profesi para petugas pendidikan, pembinaan merupakan dasar untuk meningkatkan akuntabilitas. Kondisi pendidikan yang diperlukan para petugas pendidikan adalah:

1.    Ada pembinaan profesi terhadap para petugas pendidikan melalui belajar secara formal, maupun pembinaan langsung dari pihak manajer atau petugas-petugas pendidikan yang senior.

2.    Pendidikan yang desentralisasi lebih mudah untuk melakukan pengawasan dalam perencanaan.

3.    Kekompakan dan kebersamaan perlu ditingkatkan untuk memudahkan dalam akuntabilitas kegiatan.

4.    Penilaian dan control dilakukan oleh pihak atasan petugas bersangkutan bersama-sama dengan warga masyarakat dan petugas kantor pendidkan setempat.

Akuntabilitas sebagai alat kontrol dalam perencanaan kegiatan. Suatu perencanaan tidak akan berubah pada pelaksanaan bila dilakukan dengan konsep perencanaan yang baik yang diimplementasikan terhadap program maupun alat dan metode kerjanya Hal ini dapat dilaksanakan dengan tepat dengan asumsi bahwa kondisi dan situasi tidak berubah dan dilakukan dengan landasan perencanaan yang benar, sebab masing-masing unsure sudah berjalan dengan sendirinya sesuai dengan mekanisme krjanya sendiri-sendiri.

 

E.   Penutup

Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan. Dengan demikian, maka akuntabilitas adalah suatu keadaan performan para petugas yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil kerja sesuai dengan criteria yang telah di tentukan bersama sehingga memberikan rasa puas pihak lain yang berkepentingan. Sedangkan akuntabilitas pendidikan adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala sesuatu mengenai kinerja yang telah dilaksanakan. Menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik.

Implementasi Dan Sikap Perilaku Dari Sisi Akuntabilitas Berdasarkan vidio tersebut yaitu :

Terlihat petugaas becukai sedang melakukan pemeriksaan barang bawaan terhadap penumpang dari luar negeri untuk memaskitkan barang bawaan tersebut tidak melanggar aturan. Dijelaskan oleh petugas aturan dalam surat edaran tesebut. Tindakan yang dilakukan oleh petugas beacukai tersebut merupakan gambaran dari sikap perilaku yang akuntabel salah satu elemen untuk menciptakan dan mempertahankan akuntabilitas yaitu kejelasan. Agar individu atau kelompok dalam melaksanakan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan. Dengan demikian, fokus utama untuk kejelasan adalah mengetahui kewenangan, peran dan tanggungjawab, misi organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi, dan sistem pelaporan kinerja baik individu maupun organisasi. Petugas beacukai juga tetap konsisten dan sabar menjelaskan mengenain aturan-aturan pembawaan barang dari luar negeri meskipun pemilik barang sudah dalam kaadaan emosi. Konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang tidak konsisten dari sebuah kebijakan, prosedur, sumber daya akan memiliki konsekuensi terhadap tercapainya lingkungan kerja yang tidak akuntabel, akibat melemahnya komitmen dan kredibilitas anggota organisasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

makalah media pembelajaran

  BAB I PENDAHULUAN   A.     Latar Belakang             Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan yang s...