Kamis, 12 April 2018

Profesi Pendidikan


KATA PENGANTAR


Bismillahirrahmaanirrahim,
Segala puji bagi Allah SWT., Tuhan  yang selalu melimpahkan rahmat taufiq dan hidayah. Yang Maha Tahu dan Maha Bijaksana. Yang selalu memberikan petunjuk dan pertolongan kepada hamba-hamba-Nya  yang mau mendekatkan diri. Ia Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw., para keluarga, sahabat, pengikutnya dan siapa saja yang mencintainya.
makalah ini sangat penting untuk dikembangkan terutama untuk proses dalam pembelajaran dan digunakan untuk panduan memudahkan belajar.
Selain itu, ini  merupakan salah satu bagian penting  dari upaya-upaya   dalam melakukan peningkatan pengetahuan tentang terorisme di indonesiai. Diharapkan juga bisa mempermudah pemahaman tentang materi serta informasi. Oleh karena itu, dengan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan secukupnya.
Akhirnya,  mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi pembelajaran. Semoga Allah SWT, senantiasa menunjukkan  jalan yang lurus dan melimpahkan berkah serta ridha-Nya. Amin…





Makassar, 16 maret 216


















DAFTAR ISI


Kata pengantar-------------------------------------------------------------------------------------------------------- 1
Daftar isi----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 2
Bab I--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 3
Pendahuluan----------------------------------------------------------------------------------------------------------- 3
Latar belakang--------------------------------------------------------------------------------------------------------- 3
Rumusan masalah---------------------------------------------------------------------------------------------------- 3
Tujuan------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 3
Bab II--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 4
Tinjauan pustaka------------------------------------------------------------------------------------------------------ 4
Awal mula teknologi pendidikan------------------------------------------------------------------------------------ 4
pengertian teknologi dan pendidikan------------------------------------------------------------------------------ 5
pengertian teknologi pendidikan------------------------------------------------------------------------------------ 5
dasar pemikiran perlunya teknologi dalan pendidikan -------------------------------------------------------- 6
konsep pendidikan---------------------------------------------------------------------------------------------------- 7
manfaat dan kekurangan dari teknologi pendidikan------------------------------------------------------------ 8
Bab III-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 9
Penutup----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 9
Kesimpulan------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 9
Daftar pustaka--------------------------------------------------------------------------------------------------------- 10





BAB I
PENDAHULUAN
1.1.           Latar Belakang
Saat ini kita berada pada zaman dimana kita harus bergerak secepat kilat jika kita ingin terus berada pada arus zaman.Segala sesuatunya berubah setiap kali matahari terbit dan tenggelam.Hari esok datang dengan berjuta perkembangan dan hal-hal baru.Begitu halnya teknologi.Kata teknologi seringkali oleh masyarakat diartikan sebagai alat elektronik.Teknologi diadaptasikan pada segala aspek kehidupan, membuat hidup jadi lebih mudah dan menarik.Teknologi pun sedemikian rupa diaplikasikan untuk dunia pendidikan.Dengan adanya teknologi pendidikan mampu memecahkan masalah dalam dunia pendidikan terutama dalam bidang informasi.
Mengingat begitu pentingnya peranan kurikulum di dalam sistem pendidikan dan dalam perkembangan proses kehidupan manusia, maka pengembangan kurikulum harus dikerjakan dengan teliti.  Dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang  Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 menegaskan paling tidak terdapat dua tujuan Pendidikan Nasional, yaitu memiliki pengetahuan dan keterampilan. Perbedaan individu berhubungan dengan perkembangannya, latar belakang sosial budaya, dan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya, merupakan hal-hal yaang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum.
Dalam inovasi pendidikan tidak bisa lepas dengan masalah revolusi metode, kurikulum yang inovatif, teknologi serta SDM yang kritis untuk bisa menghasilkan daya cipta dan hasil sekolah sebagai bentuk perubahan pendidikan. Untuk itu ada 5 (lima) teknologi yang dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik yaitu : sistem berpikir, desain sistem, kualitas pengetahuan, manajemen perubahan dan teknologi pembelajaran.
Pembelajaran kurikulum pendidikan teknologi hendaknya berintikan pemecahan masalah dengan pendekatan empat pilar belajar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, and learning to live together.

1.2.           Rumusan Masalah
A.    Bagaimana awal mula teknologi pendidikan?
B.    Apa pengertian teknologi dan pendidikan ?
C.    apa pengertian teknologi pendidikan
D.     Apa dasar pemikiran perlunya teknologi dalam pendidikan
E.    Apa konsep pendidikan dan peran teknologi
F.    Apa manfaat dan kekurangan dari teknologi pendidikan?
1.3. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
A.    Menjelaskan awal mula teknologi.
B.    Menjelaskan pengertian teknologi dan pendidikan
C.    Menjelaskan apa itu teknologi pendidikan
D.    Menjelaskna dasar pemikiran perlunya teknologi dalan pendidikan
E.     Menjelaskan konsep pendidikan dan peran teknologi
F.    Menjelaskan manfaat dan kekurangan dari teknologi pendidikan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.   Awal Mula Teknologi Pendidikan
Dalam mengembangkan kurikulum, salah satu prinsip yang perlu diperhatikan adalah sesuai dengan kebutuhan.Namun, kesepakatan ini baru menjadi masalah apabila diikuti pertanyaan lanjutan, misalnya kebutuhan siapa?Untuk masyarakat yang mana?Masyarakat yang mau diarahkan kemana?Masyarakat agraris, masyarakat industri, masyarakat saat ini, masyarakat tahun 2025, atau masyarakat yang melek teknologi.
Kurikulum sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan selalu mendapat sorotan masyarakat termasuk pejabat, ilmuwan, kalangan industry, orang tua, dan lain-lain yang merasa berkepentingan dengan hasil-hasil pendidikan.Bahkan, Winarno Surakhmad (2002:2) mensinyalir bahwa kurikulum yang diciptakan untuk memecahkan masalah tertentu ternyata lahir justru sebagai masalah.Oleh karena itu, pengembang kurikulum harus dapat menganalisis, mengadakan koreksi terhadap kekurangannya, dan mencari alternative pemecahan masalah yang kreatif, inovatif, dan missioner.
Soedijarto (1993:125) mengemukakan bahwa dalam  menghadapi abad ke-21, ada tiga indicator utama dari hasil pendidikan yang bermutu dan tercermin dari kemampuan pribadi lulusannya,yaitu (1) kemampuan untuk bertahan dalam kehidupan, (2) kemampuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan, baik dalam segi sosial budaya, dalam segi politik, dalam segi ekonomi, maupun dalam segi fisik biologis, dan (3) kemampuan untuk belajar terus pada pendidikan lanjutan. Sementara itu, Wadirman (1996:3) menyatakan bahwa pendidikan hendakanya  dapat meningkatkan kreativitas, etos kerja, dan wawasan keunggulan peserta didik.
Dari dua pendapat tersebut tampakanya terdapat kesamaan misi dan visi  yang didasarkan pada kenyataan bahwa dunia nyata yang akan dihadapi Oleh peserta didik penuh dengan persaingan. Oleh karena itu, peserta didik perlu dibekali kemampuan guna mengantisipasinya dan dapat mencari alternatif penyelesaian masalah kehidupan yang dihadapinya.
Salah satu masalah kehidupan yang akan dihadapi para lulusan peserta didik adalah adanya perubahan  masa yang akan datang yang belum pasti bentuk dan arahnya. Namun, yang pasti adalah adanya tantangan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia yang salah satunya berwujud teknologi.
Kata teknologi seringkali oleh masyarakat diartikan sebagai alat elektronik.Tapi oleh ilmuan dan ahli filsafat ilmu pengetahuan diartikan sbagai pekerjaan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah praktis. Jadi teknologi lebih mengacu pada usaha untuk memecahkan masalah manusia.
Nana Syaodih S. (1997:67) menyatakan bahwa sebenarnya  sejak dahulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Kalau manusia pada zaman dahulu memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah, sesungguhnya mereka sudah menggunakan teknologi, yaitu teknologi sederhana.
Menurut B.J Habiebie (1983:14) ada delapan wahana transformasi yang menjadi prioritas  pengembangan  teknologi terutama teknologi industri, yaitu (1) pesawat terbang (2) maritim dan perkapalan (3) alat transportasi, (4) elektronika dan komunikasi, (5) energi, (6) rekayasa, (7) alat-alat dan mesin-mesin pertanian, dan (8) pertahanan dan keamanan.
Dalam kaitan ini, maka timbul pertanyaan, kurikulum apa yang dapat memberikan bekal  kepada peserta didik di jenjang  pendidikan dasar sehingga mereka dapat diarahkan kepada masyarakat yang sadar teknologi atau masyarkat yang melek teknologi. Pertanyaan yang sama, bagiamana menerjemahkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4, sehingga pembelajaran mencerminkan kawasan pendidikan teknologi.

B.   Pengertian Teknologi Dan Pendidikan
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan, dan kenyamanan hidup manusia.
Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang. Banyak proses teknologi menghasilkan produk sampingan yang tidak dikehendaki, yang disebut pencemar, dan menguras sumber daya alam, merugikan, dan merusak Bumi dan lingkungannya. Berbagai macam penerapan teknologi telah memengaruhi nilai suatu masyarakat, dan teknologi baru seringkali mencuatkan pertanyaan-pertanyaan etika baru. Sebagai contoh, meluasnya gagasan tentang efisiensi dalam konteks produktivitas manusia, suatu istilah yang pada awalnynya hanya menyangku permesinan, contoh lainnya adalah tantangan norma-norma tradisional.
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.[1] Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.

C.  Pengertian Teknologi Pendidikan
Pengertian teknologi pandidikan diabad ke 20 meliputi lentera pertama proyektor slide kemudian radio dan gambar hidup. Sedangkan abad 19 ke bawah samapai 15 teknologi lebih diartikan papan tulis dan buku.
Menurut Prof. Sutomo dan Drs.Sugito, M.Pd: Teknologi Pendidikan adalah proses yang kompleks yang terpadu untuk menganalisis dan memecahkan masalah belajar manusia/pendidikan. Sedangkan menurut Mackenzie, dkk (1976): Teknologi pendidikan yaitu suatu usaha untuk mengembangkan alat untuk mencapai atau menemukan solusi permasalahan.






Jadi Teknologi Pendidikan adalah segala usaha untuk memecahkan masalah pendidikan. Lebih detail dapat diuraikan bahwa:
·         Teknologi pendidikan lebih dari perangkat keras. Ia terdiri dari desain dan lingkungan yang melibatkan pelajar.
·         Teknologi dapat juga terdiri segala teknik atau metode yang dapat dipercaya untuk melibatkan pelajaran, strategi belajar kognitif dan keterampilan berfikir kritis.
·         Belajar teknologi dapat dilingkungan maupun yang melibatkan siswa belajar secara aktif, konstruktif dan kooperatif serta tujuan

D.  Dasar Pemikiran Perlunya Teknologi Pendidikan
Mengingat begitu pentingnya peranan kurikulum di dalam sistem pendidikan dan dalam perkembangan proses kehidupan manusia, maka pengembangan kurikulum harus dikerjakan dengan teliti.  Pengembangan kurikulum membutuhkan landasan yang kuat dan didasarkan atas berbagai hal, misalnya landasan filosofis, analisis, psikologis, empiris, politis dan lain sebagainya.
Dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang  Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 menegaskan paling tidak terdapat dua tujuan Pendidikan Nasional, yaitu memiliki pengatahuan dan keterampilan. Menurut Soedijarto (1993: 70) pendidikan nasional selain bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa masih dituntut pula untuk : (1) meningkatkan kualitas manusia, (2) meningkatkan kemampuan manusia termasuk kemampuan mengembangkan dirinya, (3) meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia, dan (4) ikut mewujudkan tujuan nasional. Dengan menyadari hal tersebut, pengembangan kurikulum perlu selalu berorientasi pada perkembangan zaman dan masyarakat.
Selanjutnya dalam pasal 37 UU No.2 Tahun 1989, menyiratkan kaidah-kaidah bahwa kurikulum harus dapat memberikan suatu pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk dapat: (1) mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan serta kemampuan mengembalikan diri, (2) kemampuan akademik dan/atau profesional untuk menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, maupun untuk kesenian (Soedijarto, 1993: 47).
Sementara itu, Ki Hajar Dewantara (1946: 15) menyatakan bahwa kebudayaan merupakan faktor penting sebagai akar pendidikan suatu bangsa. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam  mengembangkan kurikulum, kedudukan kebudayaan merupakan variabel yang penting.
Ahli lain seperti Print (1993 : 15) menyatakan pentingnya kebudayaan sebagai landasan bagi pengembangan kurikulum dan kurikulum adalah konstruksi dari suatu kebudayaan. Dari hal tersebut dapat diartikan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan totalitas cara seseorang hidup dan mengembangkan kehidupannya, sehingga ia tidak hanya menjadi landasan di mana kurikulum dikembangkan, melainkan juga menjadi sasaran hasil pengembangan kurikulum itu.
Winarno Surakhmad (2000: 4) menyatakan bahwa kurikulum masa depan adalah kurikulum yang mengutamakan kemandirian dan menghargai kodrat, hak, serta prestasi manusia. Ini berarti dalam pengembangan kurikulum sesuatu yang konkret dan bersifat empiris dari suatu komunitas sosial tidak dapat dipisahkan, di samping tuntutan kemampuan masyarakat itu sendiri.



Dengan bercermin pada kondisi masyarakat Indonesia saat  ini yang sedang ditempa oleh fenomena sosial yang amat besar, yaitu gelombang reformasi dan isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan lingkungan hidup maka perlu kajian-kajian yang mendalam guna reposisi maupun reorientasi kurikulum.
Tuntutan masyarakat pada hakikatnya adalah amat kompleks dan beragam, sebab hal ini erat kaitannya dengan kondisi psikologis tiap-tiap individu.Perbedaan individu berhubungan dengan perkembangannya, latar belakang sosial budaya, dan faktor-faktor yang dibawa dari kelahirannya, merupakan hal-hal yaang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum.
Gencarnya perkembangan iptek menuntut adanya manusia-manusia yang kreatif agar mereka dapat memasuki dunia yang amat kompetitif. Berkaitan dengan hal tersebut, M.S.U. Munandar ( 1987: 56-59) mengemukakan bahwa kreatifitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data, informasi, atau unsur yang ada.
Dari beberapa pemikiran yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum Pendidikan Teknologi untuk siswa di jenjang pendidikan dasar tampaknya merupakan salah satu alternatif yang dapat mengatasi masalah berkaitan dengan pembudayaan teknologi. Pendidikan teknologi pada hakikatnya merupakan materi pembelajaran yang mengacu pada bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di mana peserta didik diberi kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan kemasyarakatan, memahami dan menangani peralatan hasil teknologi, memahami teknologi dan dampak lingkungan, serta membuat peralatan-peratalatan teknologi sederhana melalui kegiatan-kegiatan merancang  dan membuat (BTE, 1998:7).

E.   Konsep Pendidikan di Indonesia
Menurut SK Dirjen Dikti No.32/DJ/Kep/1983 menyebutkan bahwa komponen mata kuliah dasar umum (pendidikan umum) diarahkan untuk melengkapi pembentukan kepribadian bidng dengan pengembangan kehidupan pribbadi yang memuaskan,keanggotaan keluarga yang bahagia,dan masyarakat yang produktif.
Dalam buku Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan menyatakan bahwa komponen dasar umum diarahkan kepada pembentukan warga Negara pada umumnya dengan kompetensi personaal,sosial,serta kultural.
Dalam SK Mendiknas no.008-E/U/1975 menyebutkan bahwa Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat umum,yang wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup program Pendidikan Moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik.
Pendidikan Umum itu memiliki beberapa tujuan:
a.     Membiasakan siswa berfikir objektif,kriitis dam terbuka.
b.    Memberikan pandangan tentang berbagai jenis nilai hidup,seperti kebenaran,keindahan dan kebaikan.
c.     Menjadi manusia yang sadar akan dirinya,sebagai makhluk,sebagai manusia,dan sebagai pria dan wanita,serta sebagai warga negara.
d.    Mampu menghadapi tugasnya,bukan saja menguasai  profesinya,tetapi karena mampu mengadakan bimbingan dan hubungan sosial yang baik dalam lingkungannya.

Dengan demikian Pendidikan Umum membina pribadi yang utuh,terampil berbicara,menggunakan lambang dan isyarat,mampu berkreasi dan menghargai hal-hal yang secara menyakinkan estetika, ditunjang oleh kehidupan yang berharga dan disiplin dalam hubungan pribadi dan pihak lain memiliki kemampuan membuat keputusan yang bijaksana,serta memiliki wawasan yang integral.

F.   Manfaat dan Kekurangan dari Teknologi Pendidikan
Begitu banyak manfaat dari teknologi pendidikan yaitu :
a.    Teknologi pendidikan sebagai peralatan untuk mendukung kontruksi pengetahuan:
·         Untuk mewakili gagasan pelajar pemahaman dan kepercayaan.
·          Untuk organisir produksi, multi media sebagai dasar pengetahuan pelajar.
b.    Teknologi pendidikan sebagai sarana informasi untuk menyelidiki pengetahuan yang mendukung pelajar :
·         Untuk mengakses informasi yang diperlukan.
·         Untuk perbandingan persektif, kepercayaan dan pandangan dunia.
c.     Teknologi pendidikan sebagai media social untuk mendukung pelajaran dengan berbicara:
·         Untuk berkolaborasi dengan orang lain.
d.    Teknologi pendidikan sebagai mitra intelektual untuk mendukung pelajar.
e.    Teknologi pendidikan dapat meningkatkan efektifitas dan efisien proses belajar mengajar.
f.      Teknologi pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan/sekolah.
g.    Teknologi pendidikan dapat mempermudah mencapai tujuan pendidikan.
,Selain adanya manfaat teknologi pendidikan ada pula kekurangannya. Kekurangan dari teknologi pendidikan yaitu:
a.    Pihak guru yang tidak bisa menoperasikan/menguasai elektronika akan tertinggal oleh siswa.
b.    Teknologi pendidikan memerlukan SDM yang  berkualitas untuk bisa mempercepat inovasi sekolah, sedangkan realita masih kurang.
c.     Teknologi pendidikan yang baik itu hardware maupun software membutuhkan biaya yang mahal.
d.    Keterbatasan sarana prasarana sekolah akan menghambat inovasi pendidikan.
e.     Penggunaag teknologi pendidikan dalam bentuk hardware memerlukan control yang tinggi dari guru atau orang tua terutama internet dan software.
f.      Siswa yang tidak mempunyai motivasi yang tinggi cenderung gagal.









BAB III
PENUTUP
A.   Simpulan
Simpulan yang dapat ditarik dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Teknologi dapat diartikan sebagai pekerjaan ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah praktis. Jadi teknologi lebih mengacu pada usaha untuk memecahkan masalah manusia. Dari pengertian itu tampak bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari adanya teknologi. Artinya, teknologi merupakan keseluruhan cara yang secara rasional mengarah pada ciri efisiensi dalam setiap kegiatan manusia.
2.    Teknologi Pendidikan adalah segala usaha untuk memecahkan masalah pendidikan terutama pada pengembangan kurikulum.
3.    Pengembangan kurikulum membutuhkan landasan yang kuat dan didasarkan atas berbagai hal, misalnya landasan filosofis, analisis, psikologis, empiris, politis dan lain sebagainya.
4.    Pengembangan kurikulum Pendidikan Teknologi untuk siswa di jenjang pendidikan dasar tampaknya merupakan salah satu alternatif yang dapat mengatasi masalah berkaitan dengan pembudayaan teknologi.
5.    Ada 5 (lima) teknologi yang dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik yaitu : sistem berpikir, desain sistem, kualitas pengetahuan, manajemen perubahan dan teknologi pembelajaran.
6.    Pendidikan teknologi yang cocok dapat menggunakan pendekatan keempat model konsep pengembangan kurikulum, yaitu : kurikulum subjek akademis, kurikulum humanistic, kurikulum teknologi, kurikulum rekonstruksi social.
7.    Teknologi pendidikan memiliki manfaat salah satunya sebagai sarana informasi untuk menyelidiki pengetahuan yang mendukung pelajar. Selain terdapat mandak teknologi pendidikan juga memiliki kekurangannya yaitu pihak guru yang tidak bisa menoperasikan/menguasai elektronika akan tertinggal oleh siswa.















Pengantar pendidikan



KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nyalah sehingga tugas individu PENGGANTI FINAL dengan tema pendidikan PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL TERHADAP PENDIDIKAN, dapat saya selesaikan sesuai waktu yang ditargetkan.
Makalah ini saya susun untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai Fenomena Pendidikan terhadap perubahan sosial, serta sebagai bahan penilaian dalam menguji pemahan hasil belajar saya.
saya menyadari dalam makalah ini terdapat kekurangan ataupu kesalahan, untuk itu saya mohon kritik demi kesempuranaan makalah selanjutnya. Atas partisipasinya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum wr,wb










Makassar, 6 januari 2016
 Penyusun














DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................... 1
Daftar Isi................................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... 3
A.LATAR BELAKANG........................................................................................... 3
B.RUMUSAN MASALAH....................................................................................... 4
C.TUJUAN............................................................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... 5
A.Pengertian Pendidikan.......................................................................................... 5
1.Pendidikan sebagai Suatu Sistem............................................................................ 6
2.Wajib Belajar 9 Tahun........................................................................................... 10
B.Perubahan Sosial.................................................................................................. 12
C.Pengaruh Perubahan Sosial Pada Pendidikan........................................................... 13
BAB III PENUTUP................................................................................................. 14
A.Kesimpulan......................................................................................................... 14
B.Saran dan Solusi.................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 14






















BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Pendidikan dan perubahan sosial, keduanya saling bertautan satu dengan yang lain. Keduanya saling mempengaruhi, sehingga berdampak luas di masyarakat. Pendidikan adalah lembaga yang dapat dijadikan sebagai agen pembaharu/perubahan sosial dan sekaligus menentukan arah perubahan sosial yang disebut dengan pembangunan mesyarakat. Sedangkan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat setiap kalinya dapat direncanakan dengan arah perubahan yang ingin dicapai. Namun perubahan sosial juga dapat terjadi setiap saat tanpa harus direncanakan terlebih dahulu disebabkan pengaruh budaya dari luar.
Pendidikan sejak dulu sampai sekarang merupakan hal terpenting dalam hidup manusia. Pendidikan memberikan kemajuan pemikiran umat manusia, sehingga taraf hidup mereka meningkat. Dalam perkembangannya dari zaman ke zaman pendidikan berubah menjadi suatu sistem. Suatu sistem pendidikan yang tersusun secara sistematis diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pendidikan dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu pendidikan formal, nonformal,dan informal. Ketiga jalur pendidikan ini satu sama lain saling berkait dan membutuhkan untuk melakukan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat kelak. Selain ketiga jalur tersebut anak-anak Indonesia wajib menempuh pendidikan wajib belajar 9 tahun, sebagai program pemerintah dalam meningkatkan SDM masyarakat Indonesia.
Pendidikan mempengaruhi masyarakat yang pada akhirnya terjadi perubahan sosial. Perubahan sosial sebagai bentuk inovasi yang berkaiatan dengan seluruh aspek kehidupan manusia yang bertujuan meningkatkan kemakmuran. Bermacam konsep perubahan sosial disodorkan para ahli dalam menganalisis fenomena tersebut yaitu, konsep kemajuan sosial, konsep sosialistik, konsep perubahan siklus, teori sejarah, teori pertikularistik, toeri sosiologi serta sosiologi dan perubahan sosial.
Di masa depan pendidikan dalam prespektif perubahan sosial banyak dikonsepkan oleh sebagian ahli, pendidikan adalah sebagai proses yang dapat mengubah perilaku individu dalam konteks teori perubahan sosial akan mempunyai dampak terjadinya perubahan baik pada tingkat individu sebagai agen maupun tingkat kelembagaan yang mampu mengubah struktur sosial yang ada di masyarakat. Diharapakn pendidikan dalam perubahan sosial dapat menghasilakn generasi yang kritis serta solusif dalam menghadapi permasalahan sebagai bagian perubahan sosial masyarakat dewasa ini dan selanjutnya.
Pendidikan ada dan hidup di dalam masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang erat. Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Masyarakat ternyata tidak statis, tetapi dinamis, bahkan sangat dinamis. Pada masa sekarang ini masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat pesat. Isu postmodernisasi dan globalisasi sebenarnya ingin merangkum pemahaman suatu perubahan yang sangat cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia. Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu sistem pergaulan dan budaya yang sama.
Perubahan, kata Senge (1990) dalam Maliki (2010:276) merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena ia melekat, built in dalam proses pengembangan masyarakat. Kebutuhan untuk bisa survive dalam ketidakpastian dan perubahan menjadi tuntutan masa kini. Perubahan terjadi begitu cepat dan luas, termasuk mengubah dasar-dasar asumsi dan paradigma memandang perubahan.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia pendidikan. Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami dunia pendidikan. Sosiologi pendidikan memainkan perannya untuk ikut memformat pendidikan yang mampu berkiprah secara kontekstual. Sistem, muatan, proses dan arah pendidikan perlu ditata ulang dan diatur secara khusus sehingga mampu menjawab sekaligus bermain di arena perubahan sosial tersebut.
B.      RUMUSAN MASALAH
Makalah ini dibuat untuk mengkritisi perubahan-perubahan sosial dan dampaknya bagi dunia pendidikan. Maka masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.Apakah yang dimaksud dengan Pendidikan?
2.Apakah yang dimaksud dengan Perubahan Sosial?
3.Apa sajakah konsep-konsep perubahan social?
4.Bagaimana Eksistensi Pendidikan khususnya di Indonesia?
5.Bagaimana pengaruh perubahan sosial pada pendidikan, khususnya di Indonesia?
C.     TUJUAN
1.Untuk mengetahui tentang pengertian Pendidikan
2.Untuk mengetahui yang dimaksud dengan Perubahan Sosial
3.Untuk mengetahui konsep-konsep perubahan sosial
4.Untuk mengetahui Eksistensi Pendidikan khususnya di Indonesia
5.Untuk mengetahui pengaruh perubahan sosial pada pendidikan, khususnya di Indonesia?





BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah upaya yang sadar dilakuakan untuk meningkatkan kemampuan individu agar dapat menentukan kehidupan secara mandiri. Definisi pendidikan sangat dipengaruhi oleh berbagai pola pikir dan paradigma yang dianut, karena dengan paradigma tersebut seseorang akan mengikuti teori dan menerapkan dalam kehidupan keseharian. Contohnya antara penganut paradigma positivisme dan subjektivis. Paradigma positivisme mengembangkan teori pendidikan behavioris yang menekankan bahwa perilaku manusia dapat diatur dan dikendalikan dengan menberikan pelatihan. Paradigma subjektivis mengembangkan teori humanisnya agar pere peserta didik dapat mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Pendidikan dalam pengertian modern diartikan sebagai proses formal dan direncanakan dimana warisan kebudayaan dan norma-norma sebuah masyarakat ditransmisikan dari generasi ke generasi, dan melalui tranmisi warisan itu dikembangkan melalui penemuan ilmiah. Sedangkan pendidikan dalam pengertian konvesional dipahami dengan memberikan meteri-materi kebudayaan dimaksudkan agar pengetahuan anak tentang budaya manusia bertambah, jika kegiatan tersebut dilanjutkan kepada usaha membentuk/membimbing kepribadian anak.
Definisi pendidikan diartikan menurut paham atau aliaran yang mereka anut. Analisis terhadap sistem pendidikan dapat dilakuakn dari in-put, proses, out-put dan out-come. In-put sangat menetukan proses pendidikan, dan proses akan menentukan out-put pendidikan. Out-come berpengaruh terhadap perubahan sosial yang akan terjadi. Proses produksi pendidikan berbeda dengan proses produksi sustu perusahaan dalam bidang industri, karena pendidikan memerlukan waktu sangat panjang dan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor yang tidak dapat segera terdeteksi secara dini, sehingga hasilnyapun dapat dilihat di kemudian hari.
Pendidkan memiliki andil besar ndalam kehiduapan manusia, oleh sebab itu berikut ini fungsi pendidikan yang berhungan dengan perbahan sosial di masyarakat, yaitu:
1) Fungsi pendidikan sebagai perubahan sosial.
Pada fungsi ini pendidikan berperan sebagai pencetak penemu-penemu baru dengan hasil temuan mereka akan mempengaruhi kebudayaan masyarakat sehingga mengakibatkan perubahan sosial yang cukup menyeluruh. Contohnya, penemuan komputer, rice cooker, pesawat terbang, televisi, listrik generator, diessel dan sebagainya.
2) Fungsi memindahkan nilai-nilai budaya (trasformasi kebudayaan).
Pendidikan dapat dirumuskan sebagai proses kegiatan yang direncanakan untuk memindahkan pengetahuan, sikap, nilai-nilai,serta kemampuan-kemapuan mental lainnya dari satu generasi ke generasi lebih muda, seperti proses interaksi guru dan murid di kelas dan sekolah ataupun di kelompok-kelompok warga belajar serta keluarga.
3) Fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial.
Fungsi ini membentuk peserta didik lebih mengetahui, memahami dan mengerti kelompok-kelompok sosial yang ada di lingkungan sosial mereka. Dalam proses ini yang lebih berperan adalah pendidikan nonformal dan informal, tetapi pendidikan formal juga mempengaruhi sebagai wadah pengembangan secara akademis. Wajarlah kesempatan pendidikan terbuka lebar untuk mendudkung keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini berarti memperbaiki citra masyarakat dari lingkungan primitif menuju ke masyarakat yang modern dan berpandangan luas terhadap dunianya. Pendidikan membawa masyarakat ke arah perubahan yang menuju ke perbaikan.
1.       Pendididkan sebagai suatu sistem
Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pendidikan dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal,dan pendidikan informal dimana ketiga jalur tersebut saling melengkapi dan meperkaya. Pendidikan sebagai suatu sistem yang terorganisir dengan baik serta memiliki proses tersendiri. Proses pendidikan adalah proses pemberian stimulasi pada seseorangs ecara di sengaja untuk mendorong terjadinya proses perkembangan manusiawi ke tingkat yang lebih baik. Arti perkembangan manusiawi tersebut yaitu perkembangan yang bersangkut paut dengan hakekat manusia.
Sistem pendidikan di Indonesia terbagi atas tiga jalur dengan masing-masing jalur memiliki sistem tersendiri, yaitu:
a). Pendidikan formal adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan melalui sistem persekolahan yang memiliki ciri-ciri antara lain terstruktur secara mapan, kurikulum diatur secara nasional, memiliki jenjang yang mengikat, memiliki aturan yang ketat dalam prosedur penerimaan murid baru (rekrutmen warga belajar), memiliki tata tertib yang ketat dalam proses belajarnya.
b). Pendidikan nonformal adalah lembaga pendidikan di luar sistem persekolahan merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan yang berbeda dengan pendidikan persekolahan. Jalur penyelenggara pendidikan nonformal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.Tidak terlalu ketat sistem pembelajaran, baik dari segi waktu, kurikulum, fasilitator, sumber belajar maupun tempat pembelajaran.
2.Kurikulum diusahakan dapat sesuai dengan kebutuhan balajar.
3.Fasilitator dan sumber belajar diusahakan yang tersedia di lingkungan sekitar.
4.Pengaturan waktu disesuaikan dengan waktu luang warga belajar.
5.Tempat belajar disesuaikan tempat kedekatan warga belajar.
c). Pendidikan informal adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga dan berbagai satuan yang ada di masyarakat sesuai dengan kebutuhan belajar masyarakat. Pendidikan informal memiliki ciri lebih fleksibel dibanding jalur pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Contohnya; pendidikan dalam keluarga dapat menyelenggarakan pendidikan sendiri di dalam keluarganya sesuai kebutuhan belajar yang dirumuskan dalam keluarga tersebut berdasarkan filosofi dan pendangan hidupnya.
Dari ketiga jalur pendidikan tersebut memiliki perbedaan yang sangat mencolok dalam jalur pendidikan informal dengan kedua jalur lainnya terletak pada perancangan programnya.

a. Pendidikan Formal
Pendidikan persekolahan sebagai satuan pendidikan formal dimulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi merupakan jenjang yang mengikat karena masing-masing jenjang di bawahnya merupakan persyaratan jejang selanjutnya. Yehudi cohen mengemukakan bahwa sekolah pada jaman kuno muncul sebagai instrumen politik untuk mencapai tujuan-tujuan politik. Sekolah yaitu suatu institusi yang disediakan untuk pembelajaran dengan personil yang terspesilisasi, struktur fisik, yang permanen, peralatan khusus (di mana buku-buku teks merupakan bagian penting), sarana-sarana pembelajaran formal dan stereotip, sebuah kurikulum dan tujuan-tujuan khusus yang didefinisikan secara optimal (Difusi Inovasi; hal 98).
Jenjang pendidikan formal seperti berikut:
1. SD (Sekolah Dasar), syarat melanjutkan ke,
2. SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), syarat melanjutkan ke,
3. SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas), syarat melanjutkan ke,
4. Perguruan Tinggi, Akademi, Sekolah Tinggi dan sebaginya.
Pendidikan formal memiliki jenjang tertentu yang ketat dan mengikat. Oleh sebab itu mereka harus lulus di setiap tingkatan agar dapat melanjutkan ke tingkat selanjutnya dan mengapai kesuksesan hidup bermasyarakat dalam berbagai perubahan sosial yang terjadi. Persyaratan tersebut merupakan keharussan bagi peserta didik di samping persyaratan lain yang lebih ketat sebagai aturan yang diterapkan dalam penyelenggaraan sistem persekolahan, hal ini ssangat berbeda dengan sistem pendidikan nonformal dimana tidak diberlakukan secara ketat.
George Kneller menganggap bahwa munculnya sekolah memiliki kaitan dengan kompleksitas organisasi sosial dan lembaga-lembaga sosial. Semakin meningkatnya kompleksitas masyarakat, tranmisi keterampilan dan pengetahuan secara spesilissasi dari generasi ke generasi yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan tradisional, sehingga agen spesilisasi yang menjalankan fungsi-fungsi tersebut adalah guru.oleh karena itu sekolah disebut sebagai salah satu agen pembaharu (agent of change) pada perubahan sosial.
b. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal menurut Coombs (1973) adalah aktivitas pendidikan yang terorgasir di luar sistem pendidikan persekolahan baik yang dilaksanakan secara serempak atau terpisah untuk melayani tujuan dan kebutuhan belajar peserta didik. Dalam UU RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 1 ayat 12, dijelaskan bahwa pendididkan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lebih lanjut dijelaskan dalam pasal 26 ayat 1 bahwa penyelenggaraan pendidikan nonformal berfungsi sebagai pengganti, penambahdan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Berikut ini penjelasan dari pasal 26 ayat 1, yaitu:
1) Pengganti memiliki makna bahwa seseorang yang tidak dapat menempuh pendidikan formal karena berbagai hal dapat menempuh jalur pendidikan nonformal dan akan memperoleh penghargaan yang sama dengan pendidikan formal setelah dilakukan penilaian sesuai dengan atuaran yang mengacu pada standar nasional pendidikan (Pasal 26:6 Sisdiknas).
2) Pelengkap mempunyai makna bahwa pendidikan sepanjang hayat berlaku kepada setiap warga negara, untuk selalu melengkapi pendidikan nonformal sebelumnya.
3) Penambah bermakna seseorang yang sudah memperoleh pendidikan tertentu dapat menmbah pendidikan dengan berbagai jenis yang ada dalam jalur pendidikan nonformal.
4) Pengganti bermakna pendidikan tersebut menggantikan program pendidikan formal pada jenjang tertentu yang tidak dapat diselesasikan oleh peserta didik kkarena berbagai hal.bentuk sajian program untuk pserta didik yaitu:
a. Program paket A (setara dengan pendidikan sekolah dasar).
b. Program paket B (setara dengan pendididkan SLTP).
c. Program paket C (setara dengan pendidikan SLTA).
Satuan pendididkan nonformal terdiri atas kursus, lembaga pelatihan, pusat kegiatan belajar masyarakat, kelompok belajar, majelis taklim dan sebagainya. Selain itu pendidikan nonformal juga memiliki berbagai jenis kegiatan untuk warga belajar seperti, pendidikan anak terlantar, pendidikan tuna warga, pendidikan wanita tuna susila, penyuluhan remaja, pendidikan khusus korban narkotik, pendidikan khusus dalam penjara, dan sebagainya.oleh sebab itu pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional sebagai bekal kehidupan mereka kelak dan mampu serta siap menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dari fenomena-fenomena yang mereka lakukan dan terjadi tanpa perencanaan dahulu.
Tipe ideal pendidikan formal dan nonformal.
a. Tujuan
1.Umum dan jangka panjang 1. Spesifik dan jangka pendek
2.Credential-based 2. Non Credential-based
b. waktu
1.Putaran waktu yang panjang 1. Putaran waktu yang pendek
2.Waktu penyiapan 2. Waktu pengulangan
3.Penuh waktu 3. Paroh waktu
c. Isi (content)
1.Masukan terstandar dan terpusat 1. Keluaran terpusat dan individual
2.Bersifat akademik 2. Bersifat praktis
3.Peserta ditentukan oleh persyaratan penerimaan 3. Persyaratan penerimaan ditentukan oleh peserta
d. Sistem penyampaian
1.Berdasarkan lembaga 1. Berdasarkan lingkungan
2.Terisolasi 2. Berhubungan dengan masyarakat
3.Diatur secara ketat 3. Diatur secara lentur
4.Berorientasi pada guru 4. Berorientasi pada peserta
5.Narasumber terproggram secara intensif 5. Narasumber berbeda di masyarakat
e. Kontrol
1.Terkontrol secara eksternal 1. Terkontrol secara mandiri
2.Dikontrol secara hierarkis 2. Dikontrol secara demokratis
c. Pendidikan Informal
Dalam UU RI No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 13 dikemukakan bahwa Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Sedangkan pada pasal 27 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Menurut Coombs (1973) pendidikan informal dikatakan sebagai suatu proses sepanjang hayat (life long process) bagi individu yang terkait dengan masalah pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang diperoleh dalam pengalaman hidup sehari-hari yang bersumber dari lingkungan, baik dari keluarga atau tetangga, tempat bekerja, tempat bermain, pasar, perpustakaan maupun dari media massa. Jadi pendidikan informal adalah proses pendidikan yang diselenggarakan dalam keluarga atau pendidikan yang terselenggara di dalam lingkungan masyarakat baik disengaja dalam proses belajar atau berjalan dalam proses alami tanpa disengaja untuk belajar.
Karakteristik pendidikan informal antara lain tidak terancang, tidak terorganisir, tujuan tidak dinyatakan secara eksplisit namun proses pendidikan tetap berjalan sesuai dengan pola budaya dan falsafah hidup yang dianut dalam keluarga maupun dalam lingkungan masyarakat tempat mereka berada.
Pendidikan informal berbeda dengan pendidikan formal dan nonformal dilihat dari aspek tujuan, isi, waktu penyelenggaraan, sistem penyelenggaraan, dan sistem pengawasannya. Dari sudut tujuan, pendidikan informal tidak secara eksplisit tujuan disampaikan kepada warga belajar namun tersirat bahwa tujuan pendidikan memang dicanangkan secara komprehensif pada saat unit keluarga ingin membentuk norma keluarga. Dari sudut isi (content) atau materi bahan ajar, pendidikan informal mempunyai acuan normatif yang dikembangkan dari falsafah hidup keluarga yang umumnya berisi pola-pola budaya, nilai hidup yang ingin disampaikan kepada anak-anak mereka sebagai peserta didiknya.disamping itu juga terdapat materi pembelajaran yang bersifat praktis sebagai bekal hidup setelah dewasa. Dari sudut waktu penyelenggaraan, pendidikan informal sangat fleksibel dan tidak terikat oleh waktu.
Dari sudut sistem penyelenggaraan, pendidikan informal terlaksana tanpa sistem, karena komponen sistem tidak secara eksplisit dinyatakan dalam bentuk komponen sistem, misalnya seorang fasilitator dalam proses pembelajaran pendidikan informal tidak terdapat kualifikasi secara jelas sebagai seorang fasilitator. Sedangkan dari segi sistem pengawasan, pendidikan informal tidak memiliki lembaga yang bertanggung jawab atas terselenggaranya proses pendidikan tersebut. Pengawasan pendidikan dalam keluarga sangat tergantung pada tingkat keketatan atau kedisiplinan dalam keluarga tersebut.


2.       Wajib Belajar 9 Tahun
a. Pengertian Pendidikan Dasar 9 Tahun
Yang dimaksud dengan pendidikan dasar menurut UU no. 2/89 ialah pendidikan yang lamanya 9 tahun, yang diselenggarakan selama 6 tahun di sekolah dasar dan 3 tahun di SLTP atau satuan pendidikan yang sederajat. Dalam pembukaan UUD 1945 tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan tersebut dioperasionalkan dalam GBHN setiap lima tahun sekali dan rumusannya antara lain sebagai berikut: tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cita-cita tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri. Sedangkan dalam UU RI no. 20/2003 tujuan pendidikan dalam perkembangannya adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mengatur pelaksanaan pendidikan agar dapat tercapai tujuan pendidikan tersebut telah dikeluarkan UU RI no.20/2003 dan perangkat peraturannya yaitu Keppres no. 3 Th 2003, tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan, Keputusan Mendiknas no. 007/U/2003 tentang Sistem dan Mekanisme Perencanaan Tahunan Depdiknas, Keputusan Mendiknas no. 034/U/2003 tentang Guru Bantu, Keputusan Mendiknas no. 11/U/2002 tentang Penghapusan Ebtanas SD, SDLB, SLBTD, dan MI, Keputusan Mendiknas no. 012/U/2002 tentang Sistem Penilaian di SD, SDLB, SLBTD, dan MIN, Keputusan Mendiknas no. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Pendidikan dan Keputusan Mendiknas no. 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif Sekolah.
Betapa penting arti pendidikan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang sedang membangun bangsanya. Pelaksanaan pendidikan dasar berdasarkan UU RI no. 20/2003 dan peraturan pemerintah yang menyertainya mengharuskan masyarakat untuk terus meningkatkan belajar agar dapat memperoleh banyak informasi tentang pembangunan masyarakat yang sedang berlangsung dan memperoleh informasi dari dunia luar, mengetahui tentang bahaya yang bakal menimpa dirinya dan banyak hal yang menyangkut kehidupan dalam masyarakat.
b. Kekuatan Pendidikan Dasar
Untuk melihat betapa pentingnya pendidikan dasar sebagaimana diuraikan oleh UNESCO akan diuraikan beberapa butir yang terkait secara langsung terhadap kesejahteraan manusia dalam berbangsa dan bernegara. Butir tersebut adalah sebagai berikut:
1). Pertumbuhan Ekonomi (Ekonomic Growth)
Negara yang memiliki tingkt pendidikan dasar yang lebih tinggi cenderung lebih baik dari negara yang memiliki tingkat pendidikan dasar yang rendah.
2). Produktivitas Pertanian (Agricultuzal Productivity)
Pengaruh pendidikan dasar dalam bentuk persekolahan sampai dengan kelas empat dapat dengan sendirinya meningkatkan tingkat produktivitas pendidikan pertanian, dan peningkatan teknologi pertanian di negara berkembang mencapai 8 sampai 10 persen.
3). Kematian Bayi (Infant Mortality)
Pendidikan dasar dapat menurunkan tingkat kematian bayi. Studi di berbagai negara menunjukkan bahwa para ibu memiliki tingkat pendidikan dasar yang memadai dapat memperoleh pengetahuan tentang gizi, pemeliharaan kesehatan, sehingga dapat memelihara kesehatan bayinya. Disinilah peranan ibu-ibu untuk dapat menurunkan tingkat kematian bayi.
4). Pertumbuhan Pendudukan (Population Growth)
Pendidikan dasar dapat menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk. Studi di berbgai negara menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat di suatu negara maka semakin rendh tingkat pertumbuhan penduduknya. Hal ini disebabkan karena tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap perann keluarga berencana, sehingga dengan sendirinya dapat menurunkan angka kelahiran.
Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan di sini bahwa pendidikan dasar mempunyai potensi untuk dikembangkan dalam rangka mensukseskan pembangunn bangsa. Oleh karena itu wajarlah kalu setiap negara membuat undang-undang tentang wajib belajar. Demikian pula di Indonesia setelah melihat keberhasilan melaksanakan wajib belajar usia sekolah dasr, sudah saatnya perlu peningktan wajib belajar bagi usia SLTP (13-16 tahun).
c. Wajib Belajar 9 tahun
Sebagaimana telah dijelaskan dalam undang-undang no2/89 bahwa pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap kemampuan serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Selanjutnya di dalam penjelasan undang-undang tersebut yang dimaksud dengan pendidikan dasar ialah pendidikan yang lamanya 9 tahun, diselenggarakan selama 6 tahun di sekolah dasar dan 3 tahun di SLTP atau satuan pendidikan yang sederajat.
d. Program Pendidikan Nonformal dalam Wajib Belajar 9 tahun.
Pendidikan nonformal dapat berfungsi menambah dan melengkapi pendidikan yang tidak dapat diselenggarakan oleh jalur pendidikan sekolah. Disamping itu pendidikan nonformal memiliki keluasaan jauh lebih besar daripada pendidikan sekolah, untuk secara cepat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yng senantiasa berubah. Konsep pendidikan nonformal yang lain yang menekan pada program-program berdasarkan kelompok sasaran kegiatan dan ada yang menekankan pada aktivitas program. Program pendidikan nonformal ada yang ditekankan pada program berdasarkan kebutuhan, baik kebutuhan dasar untuk hidup dan kebutuhan belajar masyarakat. Oleh karena itu dapat dikatakan pendidikan ninformal dapat memerankan diri baik sebagai pengganti, pengisi maupun penambah pendidikan yang dilaksanakan oleh pendidikan sekolah dalam rangka memenuhi wajib belajar 9 tahun.


B.      Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses yang meliputi bentuk keseluruhan aspek kehidupan masyarakat. Menurut pengamatan, perubahan sosial telah menjadi titik kajian beragam ilmu yang sifatnya lintas disiplin. Perubahan sosial adalah masalah teori-teori sosial yang dipakai untuk menerangi fenomena perubahan sosial secara sepihak. Dalam banyak hal, ternyata teori, substansi dan metodologi tidak bisa terpisah menjadi suatu sistem berpikir untuk memahami fenomena perubahan sosial yang lengkap.
Perubahan sosial menggambarkan suatu proses perkembangan masyarakat. Pada satu sisi perubahan sosial memberikan suatu ciri perkembangan atau kemajuan (progress) tetapi pada sisi yang lain dapat pula berbentuk suatu kemunduran (regress). Perubahan sosial dapat terjadi oleh karena suatu sebab yang bersifat alamiah dan suatu sebab yang direncanakan. Perubahan sosial yang bersifat alamiah adalah suatu perubahan yang bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri. Sedangkan perubahan sosial yang direncanakan adalah perubahan yang terjadi karena adanya suatu program yang direncanakan, seringkali berbentuk intervensi, yang bersumber baik dari dalam ataupun dari luar suatu masyarakat. Perubahan yang direncanakan yang datang dari dalam masyarakat yang bersangkutan, seringkali merupakan program perubahan yang dibuat oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu, biasanya para elite masyarakat, yang ditujukan bagi kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Gejala perubahan sosial yang masih relevan dalam tatanan kehidupan masa kini adalah gejala modernisasi yang dicanangkan dunia Barat untuk memperbaiki perekonomian masyarakat di negara-negara Dunia Ketiga. Dampak modernisasi sangat luas, baik yang dianggap positif maupun negatif oleh kalangan masyarakat di negara-negara Dunia Ketiga, baik yang berkaitan dangan masalah ekonomi, sosial, politik, budaya dan ilmu pengetahuan. Modernisasi sebagai fenomena perubahan mendapat respon yang beragam, bahkan dikritisi sebagai westernisasi. Bagaimanapun sebuah masyarakat bukanlah 'bejana' kosong yang begitu saja menerima hal-hal yang berasal dari luar, tetapi ia memiliki mekanisme tertentu melalui norma-norma dan nilai-nilai tradisi (budaya) dalam menangani dan menanggapi perubahan yang terjadi.
Dalam kaitannya dengan hal ini adalah peran para agen perubahan (pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat) yang mampu mengantisipasi berbagai perkembangan masyarakat sehingga mampu mengarahkan masyarakat untuk berubah ke arah yang lebih baik.
C.     Pengaruh perubahan sosial pada Pendidikan
Carut-marut situasi pendidikan di Indonesia memang tidak lepas dari pengaruh perubahan sosial. Dan setiap berbicara mengenai pendidikan, orang selalu berkonotasi sekolah formal. Meski tidak semuanya salah namun konsep ini menisbikan peran pendidikan informal dan non formal, padahal keduanya sama pentingnya. Dengan demikian keterpurukan pendidikan tidak boleh didefinisikan sebagai kegagalan pendidikan formal semata. Kebobrokan sistem dan perilaku sejumlah pemuka masyarakat dan negara, dengan demikian bukan dosa sekolah semata.
Oleh sebab itu sekolah juga mendapat tempat yang istimewa dalam pemikiran tiap orang dalam usahanya meraih tangga sosial yang lebih tinggi. Sedemikian istimewanya hingga sekolah telah menjadi salah satu ritus yang harus dijalani orang-orang muda yang hendak mengubah kedudukannya dalam susunan masyarakat. Mudah diduga bahwa jalan pikiran seperti itu secara logis mengikuti satu kanal yang menampung imajinasi mayoritas mengalir menuju sebuah muara, yakni credo tentang sekolah sebagai kawah condrodimuko tempat agen-agen perubahan dicetak.
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat menyangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, yang terjadi secara cepat atau lambat memiliki pengaruh mendasar bagi pendidikan. Perubahan sosial tak lagi digerakkan hanya oleh sejenis borjuis di Eropa abad 17 18 melawan kaum feodal, atau oleh kelas buruh yang ingin mengakhiri semacam masyarakat borjuis di abad 19 untuk kemudian menciptakan masyarakat nir kelas, atau oleh para petani kecil yang mencita-citakan suatu land-reform. Juga lebih tak mungkin lagi keyakinan bahwa perubahan hanya dimotori oleh kaum profesional yang merasa diri bebas dan kritis. Masyarakat sipil terdiri dari aneka kekuatan dan gerakan yang membawa dampak perubahan di sana sini.
Esensi dari sekolah adalah pendidikan dan pokok perkara dalam pendidikan adalah belajar. Oleh sebab itu tujuan sekolah terutama adalah menjadikan setiap murid di dalamnya lulus sebagai orang dengan karakter yang siap untuk terus belajar, bukan tenaga-tenaga yang siap pakai untuk kepentingan industri. Dalam arus globalisasi dewasa ini perubahan-perubahan berlangsung dalam tempo yang akan makin sulit diperkirakan. Cakupan perubahan yang ditimbulkan juga akan makin sulit diukur. Pengaruhnya pada setiap individu juga makin mendalam dan tak akan pernah dapat diduga dengan akurat.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sedemikian pesat. Ekonomi mengalami pasang dan surut berganti-ganti sulit diprediksi. Konstelasi kekuatan-kekuatan politik juga berubah-ubah. Kita tak lagi hidup dengan anggapan lama tentang dunia yang teratur harmonis. Sebaliknya setiap individu sekarang menghadapi suatu keadaan yang cenderung tak teratur.
Kecenderungan chaos seperti ini harus dihadapi dan hanya dapat dihadapi oleh orang-orang yang selalu siap untuk belajar hal-hal baru. Bukanlah mereka yang bermental siap pakai yang akan dapat memanfaatkan dan berhasil ikut mengarahkan perubahan-perubahan kontemporer melainkan mereka yang pikirannya terbuka dan antusias pada hal-hal baru.
Oleh sebab itu sekolah, di tingkat manapun, yang tetap menjalankan pendidikan dengan orientasi siap pakai untuk para pelajarnya tidak boleh rusak akibat perubahan tetapi sebaliknya harus mampu menjadi pengemban misi sebagai agent of changes tetapi sekedar consumers of changes. Dari sekolah dengan pandangan siap pakai tidak akan dihasilkan orang-orang muda yang dengan kecerdasannya berhasil memperbaiki kedudukannya dalam susunan sosial output dari sekolah semacam itu hanya dua. Pertama, orang-orang muda yang terlahir berada dan akan terus menduduki strata sosial tinggi, Kedua, para pemuda tak berpunya yang akan tetap menelan kecewa karena ternyata mereka makin sulit naik ke tangga sosial yang lebih tinggi dari orang tua mereka. Sekolah yang tetap kukuh dengan prinsip-prinsip pedagogis, metode-metode pendidikan dan teknik-teknik pengajaran yang bersemangat siap pakai hanya akan menjadi lembaga reproduksi sosial bukan lembaga perubahan sosial. Indonesia perlu sekolah baru

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Hal-hal yang berkaitan dengan perubahan sosial: Nilai-nilai sosial, Pola-pola perilaku, Organisasi, Lembaga kemasyarakatan, Lapisan dalam masyarakat, Kekuasaan dan wewenang. Faktor Penyebab Perubahan Sosial: Laju penduduk , Penemuan-penemuan baru, Pertentangan, Pemberontakan / revolusi. Bentuk-bentuk perubahan sosial: Lambat & Cepat, Kecil & Besar, Intended Change (perubahan yang di kehendaki) dan Uninted Change (perubahan yang tidak di kehendaki).
Pendidikan adalah serangkaian kegiatan komunikasi antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya. Pendidikan memiliki peran strategis dan vital bagi kelangsungan suatu bangsa. Oleh perubahan yang gencar terjadi, pendidikan bisa menjadi korban. Pendidikan yang kehilangan pijakan akan terbang mengikuti arah angin perubahan yang sedang terjadi. Maka perubahan sosial yang terjadi baik itu mengangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, maupun berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang (politik), harus dihadapi dengan perubahan dalam dunia pendidikan. Pendidikan justru harus mampu menjadi agen perubahan, bukan menjadi korban perubahan.

B.      Saran dan Solusi
Dunia pendidikan harus memposisikan diri sebagai agen perubahan (agent of changes). Pemahaman monokultur harus diarahkan pada multikultur (bdk. Maliki, 2010:252). Harus disadari bahwa kehidupan itu majemuk dan semakin majemuk, namun paradigma pendidikan belum berubah ke arah itu. Pendidikan di Indonesia masih mengacu pada budaya, kehendak, keinginan tunggal. Kedua, pendidikan harus memposisikan diri sebagai pelaku transformasi besar-besaran.
Pendidikan yang hanya diperuntukkan mencerdaskan otak harus ditransformasikan ke dalam perspektif yang holistik yakni mencerdaskan perilaku secara keseluruhan. Ketiga, pendidikan harus mampu mengkonstruk identitas budaya bagi manusianya. Budaya kita adalah budaya plural.
Pendidikan multikultural akan efektif jika dalam tatakelola pendidikan tidak hanya berorientasi out put, melainkan juga memperhatikan out come. Dengan melihat out come berarti melihat kompetensi lulusan di tengah kehidupan masyarakatnya, baik kompetensi kognitif, afektif maupun psikomotor. Guna mencapai outcome yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat, pendidikan multikultural harus ditransformasikan melalui pendekatan praksis. Pendidikan tidak hanya dikemas dalam tatanan wacana dan diskursus melainkan memasuki kehidupn nyata. Untuk itu penerapan model service learning antara peserta didik, guru dan warga sekolah perlu digalakkan. Dengan service learning peserta didik secara nyata membangun kehidupan yang damai, terbuka menghadapi keanekaragaman, toleransi dan demokrati



makalah media pembelajaran

  BAB I PENDAHULUAN   A.     Latar Belakang             Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan yang s...