Rabu, 15 November 2017

PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL TERHADAP PENDIDIKAN


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nyalah sehingga tugas individu PENGGANTI FINAL dengan tema pendidikan PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL TERHADAP PENDIDIKAN, dapat saya selesaikan sesuai waktu yang ditargetkan.
Makalah ini saya susun untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai Fenomena Pendidikan terhadap perubahan sosial, serta sebagai bahan penilaian dalam menguji pemahan hasil belajar saya.
saya menyadari dalam makalah ini terdapat kekurangan ataupu kesalahan, untuk itu saya mohon kritik demi kesempuranaan makalah selanjutnya. Atas partisipasinya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum wr,wb










Makassar, 6 januari 2016
 Penyusun














DAFTAR ISI
Kata Pengantar....................................................................................................... 1
Daftar Isi................................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... 3
A.LATAR BELAKANG........................................................................................... 3
B.RUMUSAN MASALAH....................................................................................... 4
C.TUJUAN............................................................................................................ 4
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... 5
A.Pengertian Pendidikan.......................................................................................... 5
1.Pendidikan sebagai Suatu Sistem............................................................................ 6
2.Wajib Belajar 9 Tahun........................................................................................... 10
B.Perubahan Sosial.................................................................................................. 12
C.Pengaruh Perubahan Sosial Pada Pendidikan........................................................... 13
BAB III PENUTUP................................................................................................. 14
A.Kesimpulan......................................................................................................... 14
B.Saran dan Solusi.................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 14






















BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Pendidikan dan perubahan sosial, keduanya saling bertautan satu dengan yang lain. Keduanya saling mempengaruhi, sehingga berdampak luas di masyarakat. Pendidikan adalah lembaga yang dapat dijadikan sebagai agen pembaharu/perubahan sosial dan sekaligus menentukan arah perubahan sosial yang disebut dengan pembangunan mesyarakat. Sedangkan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat setiap kalinya dapat direncanakan dengan arah perubahan yang ingin dicapai. Namun perubahan sosial juga dapat terjadi setiap saat tanpa harus direncanakan terlebih dahulu disebabkan pengaruh budaya dari luar.
Pendidikan sejak dulu sampai sekarang merupakan hal terpenting dalam hidup manusia. Pendidikan memberikan kemajuan pemikiran umat manusia, sehingga taraf hidup mereka meningkat. Dalam perkembangannya dari zaman ke zaman pendidikan berubah menjadi suatu sistem. Suatu sistem pendidikan yang tersusun secara sistematis diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pendidikan dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu pendidikan formal, nonformal,dan informal. Ketiga jalur pendidikan ini satu sama lain saling berkait dan membutuhkan untuk melakukan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat kelak. Selain ketiga jalur tersebut anak-anak Indonesia wajib menempuh pendidikan wajib belajar 9 tahun, sebagai program pemerintah dalam meningkatkan SDM masyarakat Indonesia.
Pendidikan mempengaruhi masyarakat yang pada akhirnya terjadi perubahan sosial. Perubahan sosial sebagai bentuk inovasi yang berkaiatan dengan seluruh aspek kehidupan manusia yang bertujuan meningkatkan kemakmuran. Bermacam konsep perubahan sosial disodorkan para ahli dalam menganalisis fenomena tersebut yaitu, konsep kemajuan sosial, konsep sosialistik, konsep perubahan siklus, teori sejarah, teori pertikularistik, toeri sosiologi serta sosiologi dan perubahan sosial.
Di masa depan pendidikan dalam prespektif perubahan sosial banyak dikonsepkan oleh sebagian ahli, pendidikan adalah sebagai proses yang dapat mengubah perilaku individu dalam konteks teori perubahan sosial akan mempunyai dampak terjadinya perubahan baik pada tingkat individu sebagai agen maupun tingkat kelembagaan yang mampu mengubah struktur sosial yang ada di masyarakat. Diharapakn pendidikan dalam perubahan sosial dapat menghasilakn generasi yang kritis serta solusif dalam menghadapi permasalahan sebagai bagian perubahan sosial masyarakat dewasa ini dan selanjutnya.
Pendidikan ada dan hidup di dalam masyarakat, maka keduanya memiliki hubungan ketergantungan yang erat. Pendidikan mengabdi kepada masyarakat dan masyarakat menjadi semakin berkembang dan maju melalui pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses pematangan dan pendewasaan masyarakat. Maka lembaga-lembaga pendidikan harus memahami perannya tidak sekadar menjual jasa tetapi memiliki tugas mendasar memformat Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Masyarakat ternyata tidak statis, tetapi dinamis, bahkan sangat dinamis. Pada masa sekarang ini masyarakat mengalami perubahan sosial yang sangat pesat. Isu postmodernisasi dan globalisasi sebenarnya ingin merangkum pemahaman suatu perubahan yang sangat cepat dan dahsyat. Modernisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kebudayaannya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju modern. Globalisasi pada hakikatnya merupakan suatu kondisi meluasnya budaya yang seragam bagi seluruh masyarakat di dunia. Globaliasi muncul sebagai akibat adanya arus informasi dan komunikasi yang begitu cepat. Sebagai akibatnya, masyarakat dunia menjadi satu lingkungan yang seolah-olah saling berdekatan dan menjadi satu sistem pergaulan dan budaya yang sama.
Perubahan, kata Senge (1990) dalam Maliki (2010:276) merupakan sesuatu yang tidak bisa dielakkan, karena ia melekat, built in dalam proses pengembangan masyarakat. Kebutuhan untuk bisa survive dalam ketidakpastian dan perubahan menjadi tuntutan masa kini. Perubahan terjadi begitu cepat dan luas, termasuk mengubah dasar-dasar asumsi dan paradigma memandang perubahan.
Perubahan yang terjadi di masyarakat tentunya sangat berpengaruh pada dunia pendidikan. Masalah-masalah sosial yang muncul di tengah masyarakat juga dialami dunia pendidikan. Sosiologi pendidikan memainkan perannya untuk ikut memformat pendidikan yang mampu berkiprah secara kontekstual. Sistem, muatan, proses dan arah pendidikan perlu ditata ulang dan diatur secara khusus sehingga mampu menjawab sekaligus bermain di arena perubahan sosial tersebut.
B.      RUMUSAN MASALAH
Makalah ini dibuat untuk mengkritisi perubahan-perubahan sosial dan dampaknya bagi dunia pendidikan. Maka masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.Apakah yang dimaksud dengan Pendidikan?
2.Apakah yang dimaksud dengan Perubahan Sosial?
3.Apa sajakah konsep-konsep perubahan social?
4.Bagaimana Eksistensi Pendidikan khususnya di Indonesia?
5.Bagaimana pengaruh perubahan sosial pada pendidikan, khususnya di Indonesia?
C.     TUJUAN
1.Untuk mengetahui tentang pengertian Pendidikan
2.Untuk mengetahui yang dimaksud dengan Perubahan Sosial
3.Untuk mengetahui konsep-konsep perubahan sosial
4.Untuk mengetahui Eksistensi Pendidikan khususnya di Indonesia
5.Untuk mengetahui pengaruh perubahan sosial pada pendidikan, khususnya di Indonesia?





BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah upaya yang sadar dilakuakan untuk meningkatkan kemampuan individu agar dapat menentukan kehidupan secara mandiri. Definisi pendidikan sangat dipengaruhi oleh berbagai pola pikir dan paradigma yang dianut, karena dengan paradigma tersebut seseorang akan mengikuti teori dan menerapkan dalam kehidupan keseharian. Contohnya antara penganut paradigma positivisme dan subjektivis. Paradigma positivisme mengembangkan teori pendidikan behavioris yang menekankan bahwa perilaku manusia dapat diatur dan dikendalikan dengan menberikan pelatihan. Paradigma subjektivis mengembangkan teori humanisnya agar pere peserta didik dapat mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Pendidikan dalam pengertian modern diartikan sebagai proses formal dan direncanakan dimana warisan kebudayaan dan norma-norma sebuah masyarakat ditransmisikan dari generasi ke generasi, dan melalui tranmisi warisan itu dikembangkan melalui penemuan ilmiah. Sedangkan pendidikan dalam pengertian konvesional dipahami dengan memberikan meteri-materi kebudayaan dimaksudkan agar pengetahuan anak tentang budaya manusia bertambah, jika kegiatan tersebut dilanjutkan kepada usaha membentuk/membimbing kepribadian anak.
Definisi pendidikan diartikan menurut paham atau aliaran yang mereka anut. Analisis terhadap sistem pendidikan dapat dilakuakn dari in-put, proses, out-put dan out-come. In-put sangat menetukan proses pendidikan, dan proses akan menentukan out-put pendidikan. Out-come berpengaruh terhadap perubahan sosial yang akan terjadi. Proses produksi pendidikan berbeda dengan proses produksi sustu perusahaan dalam bidang industri, karena pendidikan memerlukan waktu sangat panjang dan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor yang tidak dapat segera terdeteksi secara dini, sehingga hasilnyapun dapat dilihat di kemudian hari.
Pendidkan memiliki andil besar ndalam kehiduapan manusia, oleh sebab itu berikut ini fungsi pendidikan yang berhungan dengan perbahan sosial di masyarakat, yaitu:
1) Fungsi pendidikan sebagai perubahan sosial.
Pada fungsi ini pendidikan berperan sebagai pencetak penemu-penemu baru dengan hasil temuan mereka akan mempengaruhi kebudayaan masyarakat sehingga mengakibatkan perubahan sosial yang cukup menyeluruh. Contohnya, penemuan komputer, rice cooker, pesawat terbang, televisi, listrik generator, diessel dan sebagainya.
2) Fungsi memindahkan nilai-nilai budaya (trasformasi kebudayaan).
Pendidikan dapat dirumuskan sebagai proses kegiatan yang direncanakan untuk memindahkan pengetahuan, sikap, nilai-nilai,serta kemampuan-kemapuan mental lainnya dari satu generasi ke generasi lebih muda, seperti proses interaksi guru dan murid di kelas dan sekolah ataupun di kelompok-kelompok warga belajar serta keluarga.
3) Fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial.
Fungsi ini membentuk peserta didik lebih mengetahui, memahami dan mengerti kelompok-kelompok sosial yang ada di lingkungan sosial mereka. Dalam proses ini yang lebih berperan adalah pendidikan nonformal dan informal, tetapi pendidikan formal juga mempengaruhi sebagai wadah pengembangan secara akademis. Wajarlah kesempatan pendidikan terbuka lebar untuk mendudkung keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini berarti memperbaiki citra masyarakat dari lingkungan primitif menuju ke masyarakat yang modern dan berpandangan luas terhadap dunianya. Pendidikan membawa masyarakat ke arah perubahan yang menuju ke perbaikan.
1.       Pendididkan sebagai suatu sistem
Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pendidikan dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal,dan pendidikan informal dimana ketiga jalur tersebut saling melengkapi dan meperkaya. Pendidikan sebagai suatu sistem yang terorganisir dengan baik serta memiliki proses tersendiri. Proses pendidikan adalah proses pemberian stimulasi pada seseorangs ecara di sengaja untuk mendorong terjadinya proses perkembangan manusiawi ke tingkat yang lebih baik. Arti perkembangan manusiawi tersebut yaitu perkembangan yang bersangkut paut dengan hakekat manusia.
Sistem pendidikan di Indonesia terbagi atas tiga jalur dengan masing-masing jalur memiliki sistem tersendiri, yaitu:
a). Pendidikan formal adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan melalui sistem persekolahan yang memiliki ciri-ciri antara lain terstruktur secara mapan, kurikulum diatur secara nasional, memiliki jenjang yang mengikat, memiliki aturan yang ketat dalam prosedur penerimaan murid baru (rekrutmen warga belajar), memiliki tata tertib yang ketat dalam proses belajarnya.
b). Pendidikan nonformal adalah lembaga pendidikan di luar sistem persekolahan merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan yang berbeda dengan pendidikan persekolahan. Jalur penyelenggara pendidikan nonformal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.Tidak terlalu ketat sistem pembelajaran, baik dari segi waktu, kurikulum, fasilitator, sumber belajar maupun tempat pembelajaran.
2.Kurikulum diusahakan dapat sesuai dengan kebutuhan balajar.
3.Fasilitator dan sumber belajar diusahakan yang tersedia di lingkungan sekitar.
4.Pengaturan waktu disesuaikan dengan waktu luang warga belajar.
5.Tempat belajar disesuaikan tempat kedekatan warga belajar.
c). Pendidikan informal adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga dan berbagai satuan yang ada di masyarakat sesuai dengan kebutuhan belajar masyarakat. Pendidikan informal memiliki ciri lebih fleksibel dibanding jalur pendidikan formal dan pendidikan nonformal. Contohnya; pendidikan dalam keluarga dapat menyelenggarakan pendidikan sendiri di dalam keluarganya sesuai kebutuhan belajar yang dirumuskan dalam keluarga tersebut berdasarkan filosofi dan pendangan hidupnya.
Dari ketiga jalur pendidikan tersebut memiliki perbedaan yang sangat mencolok dalam jalur pendidikan informal dengan kedua jalur lainnya terletak pada perancangan programnya.

a. Pendidikan Formal
Pendidikan persekolahan sebagai satuan pendidikan formal dimulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi merupakan jenjang yang mengikat karena masing-masing jenjang di bawahnya merupakan persyaratan jejang selanjutnya. Yehudi cohen mengemukakan bahwa sekolah pada jaman kuno muncul sebagai instrumen politik untuk mencapai tujuan-tujuan politik. Sekolah yaitu suatu institusi yang disediakan untuk pembelajaran dengan personil yang terspesilisasi, struktur fisik, yang permanen, peralatan khusus (di mana buku-buku teks merupakan bagian penting), sarana-sarana pembelajaran formal dan stereotip, sebuah kurikulum dan tujuan-tujuan khusus yang didefinisikan secara optimal (Difusi Inovasi; hal 98).
Jenjang pendidikan formal seperti berikut:
1. SD (Sekolah Dasar), syarat melanjutkan ke,
2. SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), syarat melanjutkan ke,
3. SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas), syarat melanjutkan ke,
4. Perguruan Tinggi, Akademi, Sekolah Tinggi dan sebaginya.
Pendidikan formal memiliki jenjang tertentu yang ketat dan mengikat. Oleh sebab itu mereka harus lulus di setiap tingkatan agar dapat melanjutkan ke tingkat selanjutnya dan mengapai kesuksesan hidup bermasyarakat dalam berbagai perubahan sosial yang terjadi. Persyaratan tersebut merupakan keharussan bagi peserta didik di samping persyaratan lain yang lebih ketat sebagai aturan yang diterapkan dalam penyelenggaraan sistem persekolahan, hal ini ssangat berbeda dengan sistem pendidikan nonformal dimana tidak diberlakukan secara ketat.
George Kneller menganggap bahwa munculnya sekolah memiliki kaitan dengan kompleksitas organisasi sosial dan lembaga-lembaga sosial. Semakin meningkatnya kompleksitas masyarakat, tranmisi keterampilan dan pengetahuan secara spesilissasi dari generasi ke generasi yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan tradisional, sehingga agen spesilisasi yang menjalankan fungsi-fungsi tersebut adalah guru.oleh karena itu sekolah disebut sebagai salah satu agen pembaharu (agent of change) pada perubahan sosial.
b. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal menurut Coombs (1973) adalah aktivitas pendidikan yang terorgasir di luar sistem pendidikan persekolahan baik yang dilaksanakan secara serempak atau terpisah untuk melayani tujuan dan kebutuhan belajar peserta didik. Dalam UU RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 1 ayat 12, dijelaskan bahwa pendididkan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lebih lanjut dijelaskan dalam pasal 26 ayat 1 bahwa penyelenggaraan pendidikan nonformal berfungsi sebagai pengganti, penambahdan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Berikut ini penjelasan dari pasal 26 ayat 1, yaitu:
1) Pengganti memiliki makna bahwa seseorang yang tidak dapat menempuh pendidikan formal karena berbagai hal dapat menempuh jalur pendidikan nonformal dan akan memperoleh penghargaan yang sama dengan pendidikan formal setelah dilakukan penilaian sesuai dengan atuaran yang mengacu pada standar nasional pendidikan (Pasal 26:6 Sisdiknas).
2) Pelengkap mempunyai makna bahwa pendidikan sepanjang hayat berlaku kepada setiap warga negara, untuk selalu melengkapi pendidikan nonformal sebelumnya.
3) Penambah bermakna seseorang yang sudah memperoleh pendidikan tertentu dapat menmbah pendidikan dengan berbagai jenis yang ada dalam jalur pendidikan nonformal.
4) Pengganti bermakna pendidikan tersebut menggantikan program pendidikan formal pada jenjang tertentu yang tidak dapat diselesasikan oleh peserta didik kkarena berbagai hal.bentuk sajian program untuk pserta didik yaitu:
a. Program paket A (setara dengan pendidikan sekolah dasar).
b. Program paket B (setara dengan pendididkan SLTP).
c. Program paket C (setara dengan pendidikan SLTA).
Satuan pendididkan nonformal terdiri atas kursus, lembaga pelatihan, pusat kegiatan belajar masyarakat, kelompok belajar, majelis taklim dan sebagainya. Selain itu pendidikan nonformal juga memiliki berbagai jenis kegiatan untuk warga belajar seperti, pendidikan anak terlantar, pendidikan tuna warga, pendidikan wanita tuna susila, penyuluhan remaja, pendidikan khusus korban narkotik, pendidikan khusus dalam penjara, dan sebagainya.oleh sebab itu pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional sebagai bekal kehidupan mereka kelak dan mampu serta siap menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dari fenomena-fenomena yang mereka lakukan dan terjadi tanpa perencanaan dahulu.
Tipe ideal pendidikan formal dan nonformal.
a. Tujuan
1.Umum dan jangka panjang 1. Spesifik dan jangka pendek
2.Credential-based 2. Non Credential-based
b. waktu
1.Putaran waktu yang panjang 1. Putaran waktu yang pendek
2.Waktu penyiapan 2. Waktu pengulangan
3.Penuh waktu 3. Paroh waktu
c. Isi (content)
1.Masukan terstandar dan terpusat 1. Keluaran terpusat dan individual
2.Bersifat akademik 2. Bersifat praktis
3.Peserta ditentukan oleh persyaratan penerimaan 3. Persyaratan penerimaan ditentukan oleh peserta
d. Sistem penyampaian
1.Berdasarkan lembaga 1. Berdasarkan lingkungan
2.Terisolasi 2. Berhubungan dengan masyarakat
3.Diatur secara ketat 3. Diatur secara lentur
4.Berorientasi pada guru 4. Berorientasi pada peserta
5.Narasumber terproggram secara intensif 5. Narasumber berbeda di masyarakat
e. Kontrol
1.Terkontrol secara eksternal 1. Terkontrol secara mandiri
2.Dikontrol secara hierarkis 2. Dikontrol secara demokratis
c. Pendidikan Informal
Dalam UU RI No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 13 dikemukakan bahwa Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Sedangkan pada pasal 27 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidikan informal adalah pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Menurut Coombs (1973) pendidikan informal dikatakan sebagai suatu proses sepanjang hayat (life long process) bagi individu yang terkait dengan masalah pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang diperoleh dalam pengalaman hidup sehari-hari yang bersumber dari lingkungan, baik dari keluarga atau tetangga, tempat bekerja, tempat bermain, pasar, perpustakaan maupun dari media massa. Jadi pendidikan informal adalah proses pendidikan yang diselenggarakan dalam keluarga atau pendidikan yang terselenggara di dalam lingkungan masyarakat baik disengaja dalam proses belajar atau berjalan dalam proses alami tanpa disengaja untuk belajar.
Karakteristik pendidikan informal antara lain tidak terancang, tidak terorganisir, tujuan tidak dinyatakan secara eksplisit namun proses pendidikan tetap berjalan sesuai dengan pola budaya dan falsafah hidup yang dianut dalam keluarga maupun dalam lingkungan masyarakat tempat mereka berada.
Pendidikan informal berbeda dengan pendidikan formal dan nonformal dilihat dari aspek tujuan, isi, waktu penyelenggaraan, sistem penyelenggaraan, dan sistem pengawasannya. Dari sudut tujuan, pendidikan informal tidak secara eksplisit tujuan disampaikan kepada warga belajar namun tersirat bahwa tujuan pendidikan memang dicanangkan secara komprehensif pada saat unit keluarga ingin membentuk norma keluarga. Dari sudut isi (content) atau materi bahan ajar, pendidikan informal mempunyai acuan normatif yang dikembangkan dari falsafah hidup keluarga yang umumnya berisi pola-pola budaya, nilai hidup yang ingin disampaikan kepada anak-anak mereka sebagai peserta didiknya.disamping itu juga terdapat materi pembelajaran yang bersifat praktis sebagai bekal hidup setelah dewasa. Dari sudut waktu penyelenggaraan, pendidikan informal sangat fleksibel dan tidak terikat oleh waktu.
Dari sudut sistem penyelenggaraan, pendidikan informal terlaksana tanpa sistem, karena komponen sistem tidak secara eksplisit dinyatakan dalam bentuk komponen sistem, misalnya seorang fasilitator dalam proses pembelajaran pendidikan informal tidak terdapat kualifikasi secara jelas sebagai seorang fasilitator. Sedangkan dari segi sistem pengawasan, pendidikan informal tidak memiliki lembaga yang bertanggung jawab atas terselenggaranya proses pendidikan tersebut. Pengawasan pendidikan dalam keluarga sangat tergantung pada tingkat keketatan atau kedisiplinan dalam keluarga tersebut.


2.       Wajib Belajar 9 Tahun
a. Pengertian Pendidikan Dasar 9 Tahun
Yang dimaksud dengan pendidikan dasar menurut UU no. 2/89 ialah pendidikan yang lamanya 9 tahun, yang diselenggarakan selama 6 tahun di sekolah dasar dan 3 tahun di SLTP atau satuan pendidikan yang sederajat. Dalam pembukaan UUD 1945 tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tujuan tersebut dioperasionalkan dalam GBHN setiap lima tahun sekali dan rumusannya antara lain sebagai berikut: tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cita-cita tanah air agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri. Sedangkan dalam UU RI no. 20/2003 tujuan pendidikan dalam perkembangannya adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mengatur pelaksanaan pendidikan agar dapat tercapai tujuan pendidikan tersebut telah dikeluarkan UU RI no.20/2003 dan perangkat peraturannya yaitu Keppres no. 3 Th 2003, tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan, Keputusan Mendiknas no. 007/U/2003 tentang Sistem dan Mekanisme Perencanaan Tahunan Depdiknas, Keputusan Mendiknas no. 034/U/2003 tentang Guru Bantu, Keputusan Mendiknas no. 11/U/2002 tentang Penghapusan Ebtanas SD, SDLB, SLBTD, dan MI, Keputusan Mendiknas no. 012/U/2002 tentang Sistem Penilaian di SD, SDLB, SLBTD, dan MIN, Keputusan Mendiknas no. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Pendidikan dan Keputusan Mendiknas no. 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif Sekolah.
Betapa penting arti pendidikan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang sedang membangun bangsanya. Pelaksanaan pendidikan dasar berdasarkan UU RI no. 20/2003 dan peraturan pemerintah yang menyertainya mengharuskan masyarakat untuk terus meningkatkan belajar agar dapat memperoleh banyak informasi tentang pembangunan masyarakat yang sedang berlangsung dan memperoleh informasi dari dunia luar, mengetahui tentang bahaya yang bakal menimpa dirinya dan banyak hal yang menyangkut kehidupan dalam masyarakat.
b. Kekuatan Pendidikan Dasar
Untuk melihat betapa pentingnya pendidikan dasar sebagaimana diuraikan oleh UNESCO akan diuraikan beberapa butir yang terkait secara langsung terhadap kesejahteraan manusia dalam berbangsa dan bernegara. Butir tersebut adalah sebagai berikut:
1). Pertumbuhan Ekonomi (Ekonomic Growth)
Negara yang memiliki tingkt pendidikan dasar yang lebih tinggi cenderung lebih baik dari negara yang memiliki tingkat pendidikan dasar yang rendah.
2). Produktivitas Pertanian (Agricultuzal Productivity)
Pengaruh pendidikan dasar dalam bentuk persekolahan sampai dengan kelas empat dapat dengan sendirinya meningkatkan tingkat produktivitas pendidikan pertanian, dan peningkatan teknologi pertanian di negara berkembang mencapai 8 sampai 10 persen.
3). Kematian Bayi (Infant Mortality)
Pendidikan dasar dapat menurunkan tingkat kematian bayi. Studi di berbagai negara menunjukkan bahwa para ibu memiliki tingkat pendidikan dasar yang memadai dapat memperoleh pengetahuan tentang gizi, pemeliharaan kesehatan, sehingga dapat memelihara kesehatan bayinya. Disinilah peranan ibu-ibu untuk dapat menurunkan tingkat kematian bayi.
4). Pertumbuhan Pendudukan (Population Growth)
Pendidikan dasar dapat menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk. Studi di berbgai negara menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat di suatu negara maka semakin rendh tingkat pertumbuhan penduduknya. Hal ini disebabkan karena tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap perann keluarga berencana, sehingga dengan sendirinya dapat menurunkan angka kelahiran.
Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan di sini bahwa pendidikan dasar mempunyai potensi untuk dikembangkan dalam rangka mensukseskan pembangunn bangsa. Oleh karena itu wajarlah kalu setiap negara membuat undang-undang tentang wajib belajar. Demikian pula di Indonesia setelah melihat keberhasilan melaksanakan wajib belajar usia sekolah dasr, sudah saatnya perlu peningktan wajib belajar bagi usia SLTP (13-16 tahun).
c. Wajib Belajar 9 tahun
Sebagaimana telah dijelaskan dalam undang-undang no2/89 bahwa pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap kemampuan serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Selanjutnya di dalam penjelasan undang-undang tersebut yang dimaksud dengan pendidikan dasar ialah pendidikan yang lamanya 9 tahun, diselenggarakan selama 6 tahun di sekolah dasar dan 3 tahun di SLTP atau satuan pendidikan yang sederajat.
d. Program Pendidikan Nonformal dalam Wajib Belajar 9 tahun.
Pendidikan nonformal dapat berfungsi menambah dan melengkapi pendidikan yang tidak dapat diselenggarakan oleh jalur pendidikan sekolah. Disamping itu pendidikan nonformal memiliki keluasaan jauh lebih besar daripada pendidikan sekolah, untuk secara cepat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yng senantiasa berubah. Konsep pendidikan nonformal yang lain yang menekan pada program-program berdasarkan kelompok sasaran kegiatan dan ada yang menekankan pada aktivitas program. Program pendidikan nonformal ada yang ditekankan pada program berdasarkan kebutuhan, baik kebutuhan dasar untuk hidup dan kebutuhan belajar masyarakat. Oleh karena itu dapat dikatakan pendidikan ninformal dapat memerankan diri baik sebagai pengganti, pengisi maupun penambah pendidikan yang dilaksanakan oleh pendidikan sekolah dalam rangka memenuhi wajib belajar 9 tahun.


B.      Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah proses yang meliputi bentuk keseluruhan aspek kehidupan masyarakat. Menurut pengamatan, perubahan sosial telah menjadi titik kajian beragam ilmu yang sifatnya lintas disiplin. Perubahan sosial adalah masalah teori-teori sosial yang dipakai untuk menerangi fenomena perubahan sosial secara sepihak. Dalam banyak hal, ternyata teori, substansi dan metodologi tidak bisa terpisah menjadi suatu sistem berpikir untuk memahami fenomena perubahan sosial yang lengkap.
Perubahan sosial menggambarkan suatu proses perkembangan masyarakat. Pada satu sisi perubahan sosial memberikan suatu ciri perkembangan atau kemajuan (progress) tetapi pada sisi yang lain dapat pula berbentuk suatu kemunduran (regress). Perubahan sosial dapat terjadi oleh karena suatu sebab yang bersifat alamiah dan suatu sebab yang direncanakan. Perubahan sosial yang bersifat alamiah adalah suatu perubahan yang bersumber dari dalam masyarakat itu sendiri. Sedangkan perubahan sosial yang direncanakan adalah perubahan yang terjadi karena adanya suatu program yang direncanakan, seringkali berbentuk intervensi, yang bersumber baik dari dalam ataupun dari luar suatu masyarakat. Perubahan yang direncanakan yang datang dari dalam masyarakat yang bersangkutan, seringkali merupakan program perubahan yang dibuat oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu, biasanya para elite masyarakat, yang ditujukan bagi kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Gejala perubahan sosial yang masih relevan dalam tatanan kehidupan masa kini adalah gejala modernisasi yang dicanangkan dunia Barat untuk memperbaiki perekonomian masyarakat di negara-negara Dunia Ketiga. Dampak modernisasi sangat luas, baik yang dianggap positif maupun negatif oleh kalangan masyarakat di negara-negara Dunia Ketiga, baik yang berkaitan dangan masalah ekonomi, sosial, politik, budaya dan ilmu pengetahuan. Modernisasi sebagai fenomena perubahan mendapat respon yang beragam, bahkan dikritisi sebagai westernisasi. Bagaimanapun sebuah masyarakat bukanlah 'bejana' kosong yang begitu saja menerima hal-hal yang berasal dari luar, tetapi ia memiliki mekanisme tertentu melalui norma-norma dan nilai-nilai tradisi (budaya) dalam menangani dan menanggapi perubahan yang terjadi.
Dalam kaitannya dengan hal ini adalah peran para agen perubahan (pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat) yang mampu mengantisipasi berbagai perkembangan masyarakat sehingga mampu mengarahkan masyarakat untuk berubah ke arah yang lebih baik.
C.     Pengaruh perubahan sosial pada Pendidikan
Carut-marut situasi pendidikan di Indonesia memang tidak lepas dari pengaruh perubahan sosial. Dan setiap berbicara mengenai pendidikan, orang selalu berkonotasi sekolah formal. Meski tidak semuanya salah namun konsep ini menisbikan peran pendidikan informal dan non formal, padahal keduanya sama pentingnya. Dengan demikian keterpurukan pendidikan tidak boleh didefinisikan sebagai kegagalan pendidikan formal semata. Kebobrokan sistem dan perilaku sejumlah pemuka masyarakat dan negara, dengan demikian bukan dosa sekolah semata.
Oleh sebab itu sekolah juga mendapat tempat yang istimewa dalam pemikiran tiap orang dalam usahanya meraih tangga sosial yang lebih tinggi. Sedemikian istimewanya hingga sekolah telah menjadi salah satu ritus yang harus dijalani orang-orang muda yang hendak mengubah kedudukannya dalam susunan masyarakat. Mudah diduga bahwa jalan pikiran seperti itu secara logis mengikuti satu kanal yang menampung imajinasi mayoritas mengalir menuju sebuah muara, yakni credo tentang sekolah sebagai kawah condrodimuko tempat agen-agen perubahan dicetak.
Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat menyangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, yang terjadi secara cepat atau lambat memiliki pengaruh mendasar bagi pendidikan. Perubahan sosial tak lagi digerakkan hanya oleh sejenis borjuis di Eropa abad 17 18 melawan kaum feodal, atau oleh kelas buruh yang ingin mengakhiri semacam masyarakat borjuis di abad 19 untuk kemudian menciptakan masyarakat nir kelas, atau oleh para petani kecil yang mencita-citakan suatu land-reform. Juga lebih tak mungkin lagi keyakinan bahwa perubahan hanya dimotori oleh kaum profesional yang merasa diri bebas dan kritis. Masyarakat sipil terdiri dari aneka kekuatan dan gerakan yang membawa dampak perubahan di sana sini.
Esensi dari sekolah adalah pendidikan dan pokok perkara dalam pendidikan adalah belajar. Oleh sebab itu tujuan sekolah terutama adalah menjadikan setiap murid di dalamnya lulus sebagai orang dengan karakter yang siap untuk terus belajar, bukan tenaga-tenaga yang siap pakai untuk kepentingan industri. Dalam arus globalisasi dewasa ini perubahan-perubahan berlangsung dalam tempo yang akan makin sulit diperkirakan. Cakupan perubahan yang ditimbulkan juga akan makin sulit diukur. Pengaruhnya pada setiap individu juga makin mendalam dan tak akan pernah dapat diduga dengan akurat.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sedemikian pesat. Ekonomi mengalami pasang dan surut berganti-ganti sulit diprediksi. Konstelasi kekuatan-kekuatan politik juga berubah-ubah. Kita tak lagi hidup dengan anggapan lama tentang dunia yang teratur harmonis. Sebaliknya setiap individu sekarang menghadapi suatu keadaan yang cenderung tak teratur.
Kecenderungan chaos seperti ini harus dihadapi dan hanya dapat dihadapi oleh orang-orang yang selalu siap untuk belajar hal-hal baru. Bukanlah mereka yang bermental siap pakai yang akan dapat memanfaatkan dan berhasil ikut mengarahkan perubahan-perubahan kontemporer melainkan mereka yang pikirannya terbuka dan antusias pada hal-hal baru.
Oleh sebab itu sekolah, di tingkat manapun, yang tetap menjalankan pendidikan dengan orientasi siap pakai untuk para pelajarnya tidak boleh rusak akibat perubahan tetapi sebaliknya harus mampu menjadi pengemban misi sebagai agent of changes tetapi sekedar consumers of changes. Dari sekolah dengan pandangan siap pakai tidak akan dihasilkan orang-orang muda yang dengan kecerdasannya berhasil memperbaiki kedudukannya dalam susunan sosial output dari sekolah semacam itu hanya dua. Pertama, orang-orang muda yang terlahir berada dan akan terus menduduki strata sosial tinggi, Kedua, para pemuda tak berpunya yang akan tetap menelan kecewa karena ternyata mereka makin sulit naik ke tangga sosial yang lebih tinggi dari orang tua mereka. Sekolah yang tetap kukuh dengan prinsip-prinsip pedagogis, metode-metode pendidikan dan teknik-teknik pengajaran yang bersemangat siap pakai hanya akan menjadi lembaga reproduksi sosial bukan lembaga perubahan sosial. Indonesia perlu sekolah baru

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Hal-hal yang berkaitan dengan perubahan sosial: Nilai-nilai sosial, Pola-pola perilaku, Organisasi, Lembaga kemasyarakatan, Lapisan dalam masyarakat, Kekuasaan dan wewenang. Faktor Penyebab Perubahan Sosial: Laju penduduk , Penemuan-penemuan baru, Pertentangan, Pemberontakan / revolusi. Bentuk-bentuk perubahan sosial: Lambat & Cepat, Kecil & Besar, Intended Change (perubahan yang di kehendaki) dan Uninted Change (perubahan yang tidak di kehendaki).
Pendidikan adalah serangkaian kegiatan komunikasi antara manusia dewasa dengan si anak didik secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memberikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya. Pendidikan memiliki peran strategis dan vital bagi kelangsungan suatu bangsa. Oleh perubahan yang gencar terjadi, pendidikan bisa menjadi korban. Pendidikan yang kehilangan pijakan akan terbang mengikuti arah angin perubahan yang sedang terjadi. Maka perubahan sosial yang terjadi baik itu mengangkut nilai-nilai sosial, pola-pola perilaku, organisasi, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, maupun berkaitan dengan kekuasaan dan wewenang (politik), harus dihadapi dengan perubahan dalam dunia pendidikan. Pendidikan justru harus mampu menjadi agen perubahan, bukan menjadi korban perubahan.

B.      Saran dan Solusi
Dunia pendidikan harus memposisikan diri sebagai agen perubahan (agent of changes). Pemahaman monokultur harus diarahkan pada multikultur (bdk. Maliki, 2010:252). Harus disadari bahwa kehidupan itu majemuk dan semakin majemuk, namun paradigma pendidikan belum berubah ke arah itu. Pendidikan di Indonesia masih mengacu pada budaya, kehendak, keinginan tunggal. Kedua, pendidikan harus memposisikan diri sebagai pelaku transformasi besar-besaran.
Pendidikan yang hanya diperuntukkan mencerdaskan otak harus ditransformasikan ke dalam perspektif yang holistik yakni mencerdaskan perilaku secara keseluruhan. Ketiga, pendidikan harus mampu mengkonstruk identitas budaya bagi manusianya. Budaya kita adalah budaya plural.
Pendidikan multikultural akan efektif jika dalam tatakelola pendidikan tidak hanya berorientasi out put, melainkan juga memperhatikan out come. Dengan melihat out come berarti melihat kompetensi lulusan di tengah kehidupan masyarakatnya, baik kompetensi kognitif, afektif maupun psikomotor. Guna mencapai outcome yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat, pendidikan multikultural harus ditransformasikan melalui pendekatan praksis. Pendidikan tidak hanya dikemas dalam tatanan wacana dan diskursus melainkan memasuki kehidupn nyata. Untuk itu penerapan model service learning antara peserta didik, guru dan warga sekolah perlu digalakkan. Dengan service learning peserta didik secara nyata membangun kehidupan yang damai, terbuka menghadapi keanekaragaman, toleransi dan demokrati
Daftar Pustaka

Koento, Wibisono. 1983. Arti Perkembangan Menurut Filsafat Positivisme Augus Comte. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press
Maliki, Zainuddin. 2010. Sosiologi Pendidikan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Salam, Aprinus. 2007. Perubahan Sosial dan Pertanyaan tentang Kearifan Lokal. Sumber : Jurnal Ibda` | Vol. 5 | No. 2 | Jul-Des 2007 | 257-275 2 P3M STAIN Purwokerto dari: www.ibdajurnal.googlepages.com. diakses tgl. 25 November 2010
Salim, Agus.2002. Perubahan Sosial Sketsa Teori dan Refleksi Metodologi Kasus Indonesia.Yogyakarta: Tiara Wacana.
Widodo, Slamet. 2008. Perspektif Teori tentang Perubahan Sosial; Struktural Fungsional dan Psikologi Sosial. Dari http://www.slametwidodo.com (diakses 27 Januari 2014)
http://Widodo_Slamet_2008/Perubahan_Sosial.com (diakses 27 Januari 2014)
http://learning-of.slametwidodo.com (diakses 27 Januari 2014)
http://sospol-fisip.blogspot.com/2012/06/makalah-pengaruh-perubahan-sosial-pada.html (diakses 27 Januari 2014)
http://aminnatul-widyana.blogspot.com/2011/07/pendidikan-dan-perubahan-sosial.html (diakses 8 Juli 2014)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

makalah media pembelajaran

  BAB I PENDAHULUAN   A.     Latar Belakang             Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan yang s...